Sukses

Kabar Teranyar Pembayaran Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, berdasarkan data per 31 Mei 2024, total simpanan layak bayar Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) yang telah dibayarkan LPS telah mencakup total simpanan sebesar Rp 331,15 miliar (97,98 persen), dan total rekening sebanyak 33.400 rekening (97,26 persen).

"BPR KRI merupakan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak September 2023 lalu," kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi, Jumat (14/6/2024).

Lebih lanjut, Suwandi mengatakan berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif.

Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim tahap pertama penjaminan nasabah pada 2021 membutuhkan waktu antara antara 9 sampai dengan 14 hari kerja.

Namun, sekarang pada 2024 menjadi lebih cepat, hanya membutuhkan 5 hari kerja saja sejak bank dicabut izin usahanya utk pembayaran tahap pertama yang mencakup lebih dari 70% nasabah.

Pihaknya pun mengimbau kepada para debitur yang masih memiliki kewajiban kepada BPR Karya Remaja Indramayu agar segera menyelesaikan kewajibannya.

"LPS melalui Tim Likuidasi akan melakukan lelang agunan melalui KPKNL serta melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. LPS pun sudah memiliki MoU dengan pihak Kejaksaan Agung RI," pungkasnya.

2 dari 4 halaman

Sejarah Baru

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencetak sejarah dalam penanganan bank bermasalah. Belum lama ini LPS berhasil sehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ), menjadi bank normal yang sebelumnya masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi mengatakan ini adalah kali pertama LPS melakukan penanganan BDR dengan cara banknya disehatkan melalui kewenangan baru sejak diterbitkannya UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Hal ini merupakan inovasi baru untuk penanganan bank yang lebih efektif, sehingga memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan dengan melibatkan calon investor atau pihak lainnya sebelum  LPS memutuskan opsi resolusi yaitu purchase and assumption, bridge bank, penyertaan modal sementara, atau likuidasi," kata Suwandi di Cirebon,  Jumat (14/6/2024).

Diketahui, sebagaimana tertuang pada UU P2SK, LPS berwenang melakukan penanganan bank yang berstatus BDR di mana LPS dapat melakukan penjajakan kepada bank yang berminat untuk mengambil alih seluruh, atau sebagian aset dan kewajiban bank serta penjajakan kepada calon investor lainnya, di mana sebelumnya LPS tidak memiliki kewenangan ini.

 

3 dari 4 halaman

Upaya Penyehatan BIMJ

Suwandi mengatakan, sebagai implementasi atas kewenangan tersebut, LPS kemudian melakukan berbagai upaya penyehatan BIMJ antara lain bekerjasama dengan Bank BJB yang merupakan kreditur BIMJ untuk menjadi investor. Penyehatan BIMJ dilakukan dengan melakukan konversi pinjaman BIMJ kepada Bank BJB menjadi modal inti tambahan sebesar Rp 25 miliar dari seluruh pinjaman BIMJ kepada Bank BJB sebesar Rp 39 miliar.

Dengan cara ini, LPS bisa menghemat Rp127miliar karena tidak perlu membayar klaim penjaminan apabila banknya dilikuidasi. Maka dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut mencapai 28,83 persen dan cash ratio rata-rata 3 bulan terakhir mencapai 27,03 persen, artinya dengan KPMM dan cash ratio tersebut, BIMJ sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas perbankan.

"Per 30 April 2024, total aset BIMJ sebesar Rp 160,89 miliar,  total kewajiban Rp 158,42 miliar dengan simpanan Rp 114,20 miliar serta total ekuitas sebesar Rp 2,47 miliar," pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Bangun Kantor di IKN, Berapa Dana yang Disiapkan LPS?

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap perkembangan terkait proses pemindahan kantornya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa dana untuk pembangunan kantor LPS di IKN telah naik dari sebelumnya sebesar Rp 891 miliar.

“(Dana pembangunan kantor LPS di IKN) kini bisa Rp 1 triliun lebih," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Ia pun memastikan bahwa LPS mematuhi ketentuan hukum yang mengharuskan lembaga tersebut bertugas di ibu kota negara, yang nantinya segera dipindah ke Nusantara. 

"By law (secara hukum), Kantor Pusat LPS berkedudukan di ibu kota negara. Jadi kalau ditugaskan di mana saja siap. Kita pindah sesuai perintah," jelasnya.

Purbaya menargetkan pembangunan tahap pertama kantor LPS di IKN Nusantara rampung pada Agustus 2024.

"Agustus sebagian lantai pertama dibangun, dan pembangunan mencakup 3 tahap,” bebernya. Untuk pembangunan fase ketiga ditargetkan selesai pada April 2025 mendatang.

Namun Purbaya juga menyebut, pemindahan karyawan LPS ke IKN akan mengalami keterlambatan. Hal itu lantaran adanya sedikit kendala dalam proses pembangunan.

"Kita sudah siapkan orang-orang (karyawan LPS) yang akan pindah tahap pertama. April tahun depan kita siap (pindah kantor) ke sana," tambahnya.