Liputan6.com, Jakarta Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Chandra Hamzah mengatakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan sejumlah perubahan signifikan dalam empat tahun terakhir.
Chandra Hamzah mengatakan BUMN kini benar-benar fokus dalam memperbaiki dua poin utama yakni sistem dan orang.
Baca Juga
Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) ini menyampaikan salah satu perbaikan sistem yang paling signifikan ialah adanya peraturan menteri (permen) BUMN nomor 2 tahun 2023 terkait pembenahan tata kelola BUMN. Dalam permen tersebut, setiap BUMN harus membuat identifikasi risiko, mitigasi risiko, dan peningkatan monitoring sebagai bentuk penguatan manajemen risiko perusahaan.
Advertisement
"Ini menurut saya bagus sekali, yang selama ini belum pernah ada. Ide awalnya itu mengikuti praktik baik selama ini yg dilalukan di perbankan, ini sangat bagus karena banyak risiko di BUMN, mulai dari risiko operasional hingga hukum," ujar Chandra dikutip Jumat (14/6/2024).
Sementara dari sisi sumber daya manusia (SDM), Chandra menyampaikan Kementerian BUMN pun telah melakukan terobosan dengan meningkatkan kemampuan dewan komisaris. Chandra mengatakan setiap komisaris kini wajib mendapatkan pelatihan selama 20 jam per tahun untuk meningkatkan kemampuan teknis.
"Saya beberapa kali juga memberikan pelatihan karena banyak juga para komisaris yang mungkin tidak punya latar belakang hukum, bisnis, atau akuntansi," ucap Chandra.
Dengan formula tersebut, Chandra menyebut dewan komisaris bisa meningkatkan perannya dalam mengawal tugas dewan direksi. Sehingga, kinerja BUMN dapat diharapkan menjadi lebih baik.
"Ada dua hal yang perlu dibenahi. Sistem dan orang. Sistemnya jelek, orangnyq bagus, lumayan lah. Sistem bagus, orangnya jelek, ketolong lah sedikit, tapi kalau sistem dan orangnya jelek, wallahu a'lam bishawab. Dalam permen tersebut, sistem dan orang harus berjalan seiring," lanjut Chandra.
Kasus BUMN
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan terkuaknya sejumlah kasus yang menimpa BUMN dalam beberapa hari terakhir menunjukkan ada yang salah pada sistem dan orang di masa terdahulu. Chandra menilai persoalan lama ini akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja.
"Beberapa kejadian ribut-ribut kemarin itu kejadian sebelum 2019-2020, tapi baru meledak sekarang. Itu akibat kelemahan orang dan sistem. Kalau orang dan sistemnya dibenahi, yang korup dan maling ditangkap, beres itu," sambung dia.
Chandra menyampaikan perbaikan sistem dan orang yang dilakukan Erick sejak 2019 sejatinya telah membawa angin segar bagi BUMN. Hal ini terlihat dari performa BUMN maupun kontribusi kepada negara dan masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.
Advertisement
Pemilihan Orang yang Tepat
Chandra menilai pemilihan orang yang tepat oleh Erick terbukti mampu mendorong kinerja dan dividen BUMN kepada negara. Chandra meyakini capaian positif ini akan semakin baik dengan implementasi perbaikan sistem melalui permen BUMN nomor 2 tahun 2023 terkait pembebahan tata kelola BUMN.
"Peningkatan dividen karena Pak Erick yang baru akhir 2019 melakukan perbaikan pemilihan orang yang kompeten. Kalau (perbaikan) sistem baru berjalan setahun. Ini sangat bagus kalau dipertahankan untuk membuat BUMN lebih baik. Kita tunggu saja, mudah-mudahan sih jangan diajak-acak lagi," kata Chandra.