Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun (Rusun) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Kota Manado.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Rusun PNS ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi para pegawai yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah.
Baca Juga
"Kami harap dengan menghuni rumah yang layak dapat meningkatkan produktivitas para pegawai Kejaksaan Tinggi dalam bekerja," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
Advertisement
Berdasarkan data dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rusun Kejaksaan Tinggi ini dibangun di atas lahan seluas 5.800 meter persegi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Rusun yang mulai dibangun pada tahun anggaran 2023-2024 memiliki satu tower setinggi empat lantai. Jumlah hunian yang ada sebanyak 44 unit dengan tipe 36 meter persegi.
Sebelumnya, BP2P Sulawesi l telah sukses membangun satu tower Rusun Kejati Sulawesi Utara. Untuk tower kedua ini progres pembangunan di lapangan sudah mencapai sekitar 45 persen. Target pembangunan Rusun ini akan selesai pada bulan September 2024.
"Kami juga akan melengkapi bangunan ini dengan furniture seperti kasur, lemari, meja makan, sofa, meja dan lain-lain. Dengan demikian para penghuni tidak perlu membeli barang-barang atau peralatan rumah tangga lainnya," terang Iwan.
Pindah Awal September 2024, PNS Mana Saja Hijrah ke IKN?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memproyeksikan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan mulai berpindah menempati Ibu Kota Nusantara (IKN) di awal September 2024.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, proses pemilihan siapa saja PNS yang bakal berpindah ke IKN ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Ia pun meminta abdi negara yang mendapat tugas di sana tetap berkontribusi maksimal.
"Intinya bahwa perpindahan ke IKN itu bukan suatu hukuman atau apa, tapi itu adalah memang menjadi tempat yang kita bisa terintegrasi dalam membuka layanan kepada masyarakat," ujarnya seusai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (12/6/2024).
Rini menambahkan, adapun tugas Kementerian PANRB dalam proses hijrah ke ibu kota baru lebih kepada bantu menyiapkan instansi mana saja yang harus pindah terlebih dulu.
"Kemudian jabatan apa saja, hitung jabatan seperti ini berapa ASN yang akan dipindahkan. Tapi nanti anggaran untuk pemindahan ASN pada masing-masing lembaga akan disediakan," terang dia.
Terkait siapa saja yang harus berpindah ke IKN di fase awal, ia menyebut pimpinan suatu instansi beserta jajaran-jajaran teratas semisal eselon I (direktur jenderal) dan sekretaris jenderal jadi bagian tak terpisahkan.
"Kalau menterinya ada, eselon I yang pada saat itu (masih bertugas) harus ada. Masalah sekjen, memang harus bersama dengan menteri. Menteri dan sekjen harus sepaket," ungkapnya.
 Mengutip pernyataan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Rini menyampaikan para ASN-ASN tersebut dijadwalkan bakal mulai mendiami IKN selepas upacara peringatan 17 Agustus 2024.
"Sebagaimana kemarin disampaikan pak Menteri karena nanti Agustus masih digunakan untuk 17 Agustus, kemungkinan besar awal September sudah," imbuh dia.
Â
Advertisement
Terbagi Beberapa Tahap
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas sempat mengatakan bahwa proses pemindahan PNS ke IKN akan terbagi dalam beberapa tahap. Fase pertama akan disiapkan untuk ASN yang bakal mengikuti upacara 17 Agustus 2024 di Nusantara.
Proses pemindahan PNS pusat ke IKN gelombang berikutnya akan dilakukan pada September 2024. Lantaran jumlah tempat tinggal atau Rusun ASN yang tersedia sudah terisi untuk para abdi negara yang pindah per Juli nanti.
"Kemudian atas arahan dari Mensesneg, koordinasi dengan Kemenpan RB Insya Allah nanti sebelum Oktober. Kira-kira September, karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara. Sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus," terangnya beberapa waktu lalu.
Untuk proses pemindahan lebih lanjut, Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar para PNS yang pindah punya tempat tinggal di ibu kota baru.
"Kami diminta oleh Presiden untuk menyiapkan secara komprehensif terkait dengan rencana pemindahan ASN ke IKN. Tetapi ini tergantung dengan jumlah tempat yang disiapkan oleh Kementerian PU," kata Anas.
Â