Sukses

Top 3: Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara versi Fortune Bikin Penasaran

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu, 19 Juni 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Majalah Fortune meluncurkan peringkat 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara atau Fortune Southeast Asia 500 2024. Dalam pemeringkatan ini, Fortune mengkategorikan berdasarkan pendapatan perusahaan untuk tahun fiskal 2023.

Daftar Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara ini perdana yang mencakup perusahaan dari tujuh negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.

Indonesia mendominasi dengan 110 perusahaan. Disusul Thailand dengan 107 perusahaan. Malaysia, dengan 89 perusahaan dalam daftar tersebut, mengungguli Singapura dengan 84 perusahaan. Vietnam adalah rumah bagi 70 perusahaan dalam daftar tersebut, Filipina dengan 38 perusahaan, dan Kamboja dengan dua perusahaan.

Dalam hal pendapatan, perusahaan perdagangan komoditas yang berbasis di Singapura, Trafigura, berada di nomor 1 dalam daftar dan mendominasi peringkat dengan penjualan sebesar USD 244 miliar.

Artikel Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara versi Fortune, Indonesia Paling Banyak bikin penasaran pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Selasa, 18 Juni 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu (19/6/2024):

1.Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara versi Fortune, Indonesia Paling Banyak

Majalah Fortune meluncurkan peringkat 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara atau Fortune Southeast Asia 500 2024. Dalam pemeringkatan ini, Fortune mengkategorikan berdasarkan pendapatan perusahaan untuk tahun fiskal 2023.

Daftar Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara ini perdana yang mencakup perusahaan dari tujuh negara Asia Tenggarayaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.

Indonesia mendominasi dengan 110 perusahaan. Disusul Thailand dengan 107 perusahaan. Malaysia, dengan 89 perusahaan dalam daftar tersebut, mengungguli Singapura dengan 84 perusahaan. Vietnam adalah rumah bagi 70 perusahaan dalam daftar tersebut, Filipina dengan 38 perusahaan, dan Kamboja dengan dua perusahaan.

Dalam hal pendapatan, perusahaan perdagangan komoditas yang berbasis di Singapura, Trafigura, berada di nomor 1 dalam daftar dan mendominasi peringkat dengan penjualan sebesar USD 244 miliar.

Berita selengkapnya baca di sini

2 dari 3 halaman

2.10 Kota Ini Miliki Biaya Hidup Termahal di Dunia bagi Ekspatriat

Hong Kong, yang dikenal sebagai pusat keuangan terbesar di Asia kembali menempati posisi teratas sebagai kota dengan biaya hidup termahal di dunia bagi pekerja internasional atau ekspatriat. 

Hal itu diungkapkan dalam daftar Cost of Living City Ranking 2024 yang dirilis oleh Mercer.

Hong Kong menduduki peringkat kota termahal untuk ditinggali ekspatriat, diikuti oleh Singapura dan Zurich. Lima posisi teratas tidak berubah dari tahun sebelumnya, tetapi London naik ke peringkat 9 dari No. 17 ke 8.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3.490 Ribu Ton Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan, Apa Dampaknya?

Beras impor sebanyak 490.000 ton tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Alhasil, Perum Bulog berpotensi membayar denda (demurrage) sebesar Rp 350 miliar.

Timbulnya potensi denda ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Anggota Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menilai hal ini terjadi akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dengan baik.

Nevi khawatir jika biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490.000 ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak berimbas kepada kenaikan harga di masyarakat.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Hudi Yusuf menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Ia mengatakan pemanggilan terkait mencari apakah ada perbuatan melawan hukum di dalamnya.

"Iya (KPK perlu periksa Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog). Menurut saya perlu diusut KPK apakah ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam mengatur bongkar muat barang di pelabuhan," kata Hudi dikutip Selasa, 18 Juni 2024.

Berita selengkapnya baca di sini

Video Terkini