Sukses

Daya Saing Indonesia Naik Peringkat, Anggota DPR RI Soroti Hal Ini

Peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 di dunia. Anggota Komisi VII DPR Marwan Jafar memberikan tanggapan mengenai hal itu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Marwan Jafar menyoroti tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik di tengah ketidakpastian global. Hal ini menyusul naiknya peringkat daya saing Indonesia ke posisi 27.

"Angka pertumbuhan ekonomi cenderung stabil. Angka yang dicita-citakan 5,1 persen itu mudah-mudahan bisa tercapai," kata Marwan kepada Liputan6.com, Rabu (19/6/2024).

"Kalau pertumbuhan ekonomi mencapai 5,1 persen berarti secara fiskal maupun secara moneter itu menjadi positif dsn dunia internasional menanamkan investasi di Indonesia," ia menambahkan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menilai posisi Indonesia di mata internasional cukup baik. Apalagi ada perang yang berlangsung antara Rusia-Ukraina hingga Israel-Palestina.

"Secara internasional Indonesia baik meskipun secara global ada uncertainty, ada perang Rusia-Ukraina, ada perang Israel-Palestina tetapi dalam konteks internasional Indonesia kondusif dan ini menjadi salah satu indikator mengapa peringkat itu menjadi naik," tuturnya.

Belum lagi, kata Marwan, Indonesia bisa menjadi salah satu juru damai yang membawa resolusi atas konflik-konflik global. Menurut dia, ini menjadi salah satu penentu posisi Indonesia di mata global.

"Indonesia menjadi penengah, menjadi solusi sehingga orang memandang bahwa Indonesia menjadi yang sangat menarik, termasuk gelaran G20 berlangsung sukses. Itu juga menjadi indikator dan pertemuan event internaisonal itu menjadi yang diselenggarakan di Indonesia itu berhasil dan sukses," urai Marwan Jafar.

Cara Semakin Bersaing

Marwan mengatakan ada cara yang bisa dilakukan untuk meneguhkan posisi Indonesia di kancah global. Misalnya, dengan meningkatkan diplomasi ekonomi pada duta besar Indonesia di seluruh dia.

 

 

 

2 dari 5 halaman

Butuh Stabilitas Politik dan Keamanan

"Tetapi memang ini lagi-lagi soal diplomasi internasional dalam bidang ekonomi. Itu menjadi yang harus ditingkatkan, jadi meyakinkan kepada investor internasional bahwa Indonesia ini layak dan kondusif," ujar dia.

Dia menilai, kampanye atas kondisi Indonesia, termasuk terkait regulasi yang berlaku bagi investor perlu diperkuat ke negara-negara lain. Harapannya, hal itu bisa meningkatkan daya tawar Indonesia dari pada negara tetangga di Asia Tenggara.

"Dan meyakinkan internasional bahwa Indonesia stabil secara politik dan stabil secara keamanan. Itu menjadi penting karena stabilitas politik dan stabilias keamanan itu menjadi faktor yang paling signifikan bagi investor internasional," pungkasnya.

 

3 dari 5 halaman

Apa Penyebab Daya Saing Indonesia Melonjak ke Posisi 27 Dunia?

Sebelumnya, kenaikan peringkat daya saing tersebut didukung oleh peningkatan pada faktor efisiensi bisnis (dari peringkat ke-20 menjadi ke-14), efisiensi pemerintah (dari peringkat ke-31 menjadi ke-23), dan performa ekonomi (dari peringkat ke-29 menjadi ke-24). Meski demikian, Indonesia juga harus terus berfokus pada faktor Infrastruktur yang perlu semakin ditingkatkan.

Secara lebih rinci, beberapa hal yang berhasil mendorong peningkatan di sisi efisiensi bisnis antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2), manajemen perusahaan (peringkat ke-10), hingga perilaku masyarakat (peringkat ke-12).

Kemudian, peningkatan dari faktor efisiensi Pemerintah yang naik 8 peringkat salah satunya tercapai berkat upaya Pemerintah dalam perundangan bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari ke-49 di tahun 2023 menjadi peringkat ke-42 di tahun 2024.

Selanjutnya, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2024 meningkat hingga 5,11% (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy).

4 dari 5 halaman

Kenaikan Peringkat Daya Saing

Kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor. Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.

Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara.

Sejalan dengan hal tersebut, realisasi investasi Indonesia hingga akhir Q1-2024 telah menunjukkan tren positif dan mampu mencapai Rp401,5 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 22,1% (YoY),  di mana nilai PMA berhasil mencapai Rp204,4 triliun atau tumbuh sekitar 15,5% (YoY).

Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik lagi. Guna meningkatkan kemudahan berusaha, Pemerintah melakukan perbaikan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

5 dari 5 halaman

Proses Bisnis

Saat ini PP 5/2021 tersebut sedang dilakukan perubahan dan dalam tahap finalisasi revisi  untuk memperbaiki proses bisnis persyaratan dasar, tata cara (NSPK: Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) perizinan berusaha berbasis risiko, serta mempertegas pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang diharapkan akan selesai pada Juli 2024, atau sebelum akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah juga terus melakukan perbaikan pelayanan melalui penyempurnaan sistem OSS (Online Single Submission).

Secara keseluruhan, peningkatan peringkat daya saing Indonesia akan berdampak besar dalam menarik lebih banyak investor asing. Hal tersebut tidak hanya dapat meningkatkan arus modal yang masuk, tetapi juga mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Peningkatan daya saing mencerminkan lingkungan bisnis yang lebih kondusif, stabilitas ekonomi yang lebih baik, dan prospek pertumbuhan yang lebih positif. Hal tersebut merupakan faktor yang menjadi daya tarik utama bagi para investor asing.

Video Terkini