Sukses

10 Dosa Indofarma yang Diungkap BPK

Indofarma mendapatkan laporan dari BPK yang mengungkapkan adanya 10 temuan yang menunjukkan adanya indikasi kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, mengungkapkan beberapa potensi kecurangan yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF) yang membuat perusahaan tersebut ambruk. Salah satu kecurangan tersebut adalah utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 1,26 miliar.

Shadiq mengatakan, terdapat 10 dosa alias potensi kecurangan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kecurangan ini terjadi di Indofarma dan anak perusahaannya, Indofarma Global Medika (IGM).

"Dalam rangka transparansi, kami ingin menyampaikan bahwa BPK telah menemukan beberapa temuan, berikut rinciannya," ujar Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip pada Jumat (21/6/2024).

Adapun 10 temuan dosa yang dilakukan oleh Indofarma yang menunjukkan indikasi kecurangan. Sebenarnya, LHP BPK mengumpulkan total 18 temuan tetapi yang mengindikasikan potensi fraud terdapat 10 kecurangan. Beberapa temuan tersebut adalah:

  1. Indikasi kerugian IGM sebesar Rp 157,33 miliar atas transaksi unit bisnis FMCG.
  2. Terdapat indikasi kerugian IGM sebesar Rp 35,07 miliar atas Penempatan dan Pencairan Deposito Beserta Bunga atas nama pribadi pada Kopnus.
  3. Indikasi kerugian IGM sebesar Rp 38,06 miliar atas Penggadaian Deposito Beserta Bunga pada Bank Oke.
  4. Indikasi kerugian IGM sebesar Rp 18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU yang tidak masuk ke rekening IGM.
  5. Pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa adanya transaksi yang berindikasi merugikan IGM sebesar Rp 24,35 miliar.
  6. Kerja sama distribusi TeleCGT dengan PT ZTI tanpa perencanaan yang memadai juga berindikasi merugikan IGM, dengan nilai Rp 4,5 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice, dan berpotensi merugikan IGM sebesar Rp 10,43 miliar atas stok TeleCGT yang tidak dapat terjual.
  7. "Temuan ketujuh adalah pinjaman melalui fintech sebesar Rp 1,26 miliar," ucap Shadiq.
  8. Kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud sebesar Rp 2,6 miliar atas penurunan nilai persediaan masker berpotensi kerugian Rp 60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 13,11 miliar atas sisa persediaan masker.
  9. Pembelian dan penjualan rapid test panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp 56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.
  10. Pembelian dan penjualan PCR Kit Covid-19 tahun 2020/2021 tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud serta berpotensi kerugian senilai Rp 5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit Covid-19 yang kedaluarsa.

  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus yang Bikin Indofarma Rugi

Menteri BUMN Erick Thohir akan menindak tegas pengurus PT Indofarma Tbk (INAF) yang membuat perusahaan merugi. Menyusul, temuan potensi kecurangan atau fraud yang terjadi di perusahaan tersebut.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menempuh jalur hukum. Apalagi setelah ada temuan atas audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya kalau Indofarma kita kan memang kita melakukan pendekatan hukum lah. Jadi sesuai dengan temuan BPK dan Kejaksaan," kata pria yang karib disapa Tiko, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Informasi, BPK mencatat ada 18 temuan dengan 10 diantaranya berpotensi fraud. Kemudian, BPK juga telah melaporkan ke Kejagung atas potensi kerugian negara sebesar Rp 371 miliar.

Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.

"Ya kita hormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," tegas dia.

3 dari 4 halaman

Indofarma Mau Jual-jual Aset

Sebelumnya, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya mengungkapkan rencana penyelamatan PT Indofarma Tbk (INAF). Mengingat, saat ini Indofarma sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Shadiq mengatakan, saat ini Bio Farma sebagai induk usaha tengah menyusun skema perdamaian. Harapannya, mekanisme perdamaian itu bisa selesai pada akhir tahun ini.

"Saat ini masih dalam proposal untuk membuat satu skema perdamaian untuk penyelesaian kepada kreditur, saat ini masih berlangsung dan diharapkan batasan waktu 270 hari diharapkan bisa selesai dalam waktu tersebut," ujar Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (20/6/2024).

Dia mengatakan salah satu upayanya adalah dengan menjual aset milik Indofarma. Utamanya menjual aset yang tidak produktif kepada pihak ketiga.

“Kami juga secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur,” ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Perbaiki Model Bisnis

Selanjutnya, dia juga akan menyusun perbaikan rencana model bisnis Indofarma kedepannya. Misalnya, dengan melakukan pembatasan operasional Indofarma. Tujuannya untuk mengurangi risiko atas pekerjaan.

Kemudian, pada saat yang sama Indofarma juga akan melakukan efisiensi biaya operasi. Ini disesuaikan dengan rencana model bisnis yang diperbaiki tadi.

“Kemudian kami akan melakukan efisiensi dari biaya operasi, di mana pelaksanaan ini yang terkait dengan operasional sejalan dengan rencana model bisnis Indofarma ke depan,” urainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini