Sukses

Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Bayar Rp 1 Sambut Ulang Tahun Jakarta, Cek Syarat dan Ketentuannya

Tarif khusus penggunaan transportasi publik untuk MRT, TransJakarta, dan LRT sebesar Rp 1 yang berlaku pada 22-23 Juni 2024 untuk sambut Ulang Tahun Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hadiah Istimewa saat HUT ke-497 Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024. Salah satunya menerapkan tarif khusus Ulang Tahun Jakarta.

Adapun tarif khusus penggunaan transportasi publik untuk MRT, TransJakarta, dan LRT sebesar Rp 1 yang berlaku pada 22-23 Juni 2024.

Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, tarif MRT, TransJakarta, dan LRT Jakarta Rp1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.

“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar dia.

Adapun tarif khusus ini bisa digunakan melalui kartu uang elektronik maupun aplikasi JakLingko. Demikian mengutip dari akun instagram @jaklingkoindonesia

“Weekend ini makin spesial karena tarif khusus Rp 1 berlaku selama 22-23 Juni 2024 di @mrtjkt,@pt_transjakarta@lrtjkt. Persembahan dari Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta@dishubdkijakarta dalam rangka HUT Kota Jakarta ke-497," demikian dikutip

Syarat dan Ketentuan

Berikut syarat dan ketentuan:

  • Berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB pada 22-23 Juni 2024
  • Rp 1 berlaku pada pembelian  tiket aplikasi JakLingko serta seluruh kartu uang elektronik generasi terbaru
  • Selama 22-23 Juni 2024, tarif integrasi tidak berlaku
  • Semua perjalanan terbaca menjadi single-moda (satu moda saja) dengan tarif setiap moda menjadi Rp 1
  • Penggunaan kartu uang elektronik berlaku minimal saldo Rp 1 di MRT Jakarta & LRT Jakarta, Rp 5.000 di Transjakarta

Selain itu, mengenai HUT Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membuka empat rute menuju Jakarta Fair Kemayoran dan berlangsung selama 33 hari mulai 12 Juni hingga 14 Juli 2024.

Empat rute yang disediakan TransJakarta menuju Jakarta Fair Kemayoran yakni Balaikota-JIEXPO Kemayoran (2C), Cililitan-JIEXPO Kemayoran (PRJ 1), Kampung Melayu-JIEXPO Kemayoran (PRJ 2) dan Pulogadung-JIEXPO Kemayoran (PRJ 3).

Keempat rute ini beroperasi setiap Senin-Jumat mulai pukul 15.00 hingga 24.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu), layanan tersedia pukul 09.00-24.00 WIB.

 

 

2 dari 4 halaman

LRT Jakarta

Sebelumnya, PT LRT Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Jakarta selama dua hari, yakni 22-23 Juni 2024.

“Pemberlakuan tarif ini mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB pada 22 Juni dan 23 Juni 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Aris Rizal Arafahdikutip dari Antara.

Ia mengatakan, LRT Jakarta turut memberlakukan tarif khusus hanya Rp1 sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0051 Tahun 2024.

Pada perayaan HUT Kota Jakarta tahun 2023, LRT Jakarta mencatat lebih dari 6.100 penumpang menikmati tarif Rp1 yang diberlakukan dalam perayaan saat itu.

Pada tahun ini, LRT Jakarta optimis jumlah penumpang akan meningkat dan dengan adanya penerapan tarif Rp1 dalam dua hari pelaksanaan.

“LRT Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata mendukung program pemerintah untuk semakin memanfaatkan transportasi publik sebagai alat mobilisasi serta hal ini juga menjadi apresiasi bagi pengguna transportasi publik,” kata dia.

PT LRT Jakarta merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bertugas sebagai operator moda transportasi publik Jakarta yang ramah lingkungan, aman dan nyaman.

3 dari 4 halaman

MRT Jakarta

Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif layanan khusus Rp1 selama dua hari penuh pada Sabtu (22/6) dan Minggu (23/6) dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Jakarta.

"Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1 ini,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa.

Ahmad menuturkan pemberlakuan tarif ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 hingga berakhir pukul 23.59 WIB. Nantinya pengguna jasa tetap melakukan "tap" kartu elektronik di pintu sentuh (passenger gate) saat masuk maupun keluar (tap in/tap out).

​​Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu jelajah berganda atau Multi Trip Ticket (MTT), kartu uang elektronik bank dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

“Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di 'passenger gate' saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp1," katanya.

Diharapkan penerapan tarif layanan khusus ini dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan HUT Kota Jakarta tahun ini. Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.

4 dari 4 halaman

Upacara HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi: Perayaan Terakhir Sandang Status Ibu Kota Negara

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertindak sebagai inspektur dalam upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-497 Jakarta yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Heru menyatakan, momentum upacara itu tidak hanya menjadi perayaan bergantinya usia Jakarta, tapi juga merayakan semangat Jakarta menuju pembaharuan.

"Sebagai sebuah kota, Jakarta telah melalui perjalanan sejarah panjang. Dimulai dari pelabuhan kecil bernama Sunda Kelapa, hingga menjadi ibu kota negara Indonesia dengan segala dinamika dan segala tantangannya," kata Heru.

Heru menyampaikan, pada usia yang hampir genap lima abad itu Jakarta akan menjalani peran baru melepas status sebagai ibu kota negara. Mengingat, kata Heru Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta telah disahkan.

"Tahun ini merupakan perayaan ultah terakhir Jakarta dengan menyandang status ibu kota negara," ujar Heru.

Meski begitu, Heru menjamin Jakarta tidak akan kehilangan pesona usai berganti peran. Dia meyakini Jakarta bakal terus bertumbuh.

"Jakarta akan mengakselerasi langkahnya. Jakarta akan terus tumbuh menjadi kota global dan Pusat perekonomian nasional," ucapnya.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini juga memandang pergantian status Jakarta sebagai kesempatan untuk berbenah baik dari segi infrastruktur maupun dari sisi kualitas hidup warganya.

"Ini adalah kesempatan untuk berbenah untuk meningkatkan infrastruktur, kualitas hidup warga sekaligus menghadirkan wajah baru yang layak huni dan berkelanjutan," ujar Heru.

Namun, Heru tak menampik proses yang bakal dihadapi Jakarta ke depan tidak mudah dan penuh tantangan. Dia bilang, dibutuhkan kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah dan warga.

"Saya meyakini dengan kegigihan dan sinergi bersama elemen masyarakat, kota ini bisa berdiri dengan kota maju lainnya di dunia," kata dia.

 

 

Video Terkini