Liputan6.com, Jakarta- PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) akan segera bergabung menjadi satu perusahaan dengan nama PT Angkasa Pura Indonesia (API). Informasi ini telah diumumkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut keterangan dari BEI, status badan hukum dari PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan berakhir setelah tanggal efektifnya penggabungan. Seluruh aset dan kewajiban dari kedua perusahaan akan dialihkan kepada Angkasa Pura Indonesia yang merupakan perseroan terbatas yang menerima penggabungan tersebut.
Dalam proses penggabungan ini, Angkasa Pura I sedang memperluas kegiatan usahanya dengan menambahkan layanan pengangkutan dan pergudangan yang terkait dengan kebandarudaraan.
Advertisement
Penggabungan ini dilakukan karena Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar utama dalam industri aviasi dan pariwisata. Beberapa faktor yang mendukung Indonesia sebagai pasar utama aviasi dan pariwisata adalah kondisi geografisnya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan populasi terbesar di Asia Tenggara.
Dalam penggabungan ini, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II akan memperhatikan hak-hak karyawan yang akan bergabung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Status karyawan akan berubah menjadi karyawan Angkasa Pura Indonesia, dengan mempertimbangkan masa kerja masing-masing karyawan.
"Tidak ada rencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam konteks penggabungan ini,"tulis keterangan tersebut seperti dikutip Selasa (25/6/2024).
Merger Angkasa Pura I dan II Bakal Rampung Juli 2024
Sebelumnya, holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney segera merampungkan proses penggabungan atau merger Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Proses itu kabarnya akan selesai pada Juli 2024, bulan depan.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan proses penggabungan Angkasa Pura I dan II itu sudah dimulai sejak integrasi. Serta lahirnya PT Angkasa Pura Indonesia sebagai subholding di bawah InJourney.
"Kita harapkan proses itu akan selesai di bulan Juli ini. Bulan Juli ini kita mulai muncul satu perusahaan operator airport yang besar. Nah ini akan menjadi nomor 4 terbesar di dunia dengan jumlah penumpang itu kita 170 juta per tahun," ungkap Dony saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Dia menerangkan, setelah ada subholding itu, pada 2024, InJourney fokus pada beberapa perbaikan. Mulai dari standar operasional hingga penggunaan teknologi informasi atau digitalisasi.
"Memang prosesnya kan memang sudah lama harusnya dari tahun lalu, tapi kita memilih model yang lebih smooth," kata Dony.
"Kita bentuk dulu Indonesian Airport-nya, kemudian kita samakan dulu SOP-nya, Kita samakan dulu IT-nya, Kita samakan dulu operasional prosesnya. Sehingga proses penyatuannya itu berjalan dengan sangat smooth," ia menambahkan.
Dony menuturkan setelah pembentukan Angkasa Pura Indonesia, sudah ada penyamaan standar operasi. Sementara itu, finalnya adalah tersisa satu entitas.
"Oh enggak, nanti merger, jadinya surviving entity-nya Angkasa Pura Indonesia. Eggak ada lagi Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2," ucap dia.Â
Advertisement
Tarik Banyak Investor
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memberikan apresiasi terhadap langkah merger yang dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, terhadap Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Kedua perusahaan pelat merah tersebut kini resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
Menhub menyatakan bahwa ini adalah suatu peralihan yang akan menjadi Angkasa Pura Indonesia. Menurutnya, sebagai orang yang berkecimpung di dunia korporasi, ia mengetahui bahwa sinergi antara dua perusahaan tersebut akan memberikan banyak manfaat, seperti skala yang lebih besar dan efisiensi yang lebih baik.
Selain itu, Menhub juga menilai bahwa proses merger ini merupakan langkah strategis untuk menarik investor. Dengan menjadi perusahaan besar, Angkasa Pura Indonesia diprediksi akan menarik minat pasar dan menjadi salah satu perusahaan operator bandara terbesar di dunia.
Menhub menambahkan bahwa merger ini akan membuat perusahaan menjadi lebih besar dan menarik bagi investor.
Dengan adanya merger ini, diharapkan Angkasa Pura Indonesia dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dan dapat bersaing di pasar internasional. Menhub berharap bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi industri penerbangan di Indonesia.
Konsep Klastering
Menhub setuju dengan konsep klastering yang diperkenalkan oleh Erick Thohir untuk perusahaan BUMN. Dengan mengelompokkan perusahaan di sektor industri yang sama, Menhub percaya bahwa efisiensi, sinergi, dan kolaborasi dapat tercipta, menciptakan kekuatan baru.
Menhub juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat Pelindo 1-4 yang membuat semua pelabuhan melakukan direct call ke Singapura, sehingga Singapura menjadi pusat. Hal yang sama juga terjadi dengan AP I dan AP II, di mana struktur manajemennya hampir identik.
Menhub menyerahkan pertanyaan mengenai susunan manajemen di Angkasa Pura Indonesia kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Menhub menjelaskan bahwa sebagai regulator, Kementerian BUMN memiliki kewenangan untuk melakukan merger dan sejenisnya.
Menhub melihat bahwa tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada. Sebagai seorang yang berpengalaman di dunia korporasi, Menhub mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam konsep klastering tersebut.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement