Sukses

Garuda Indonesia Bikin Kecewa Lagi, Ubah Rute Kepulangan 15 Ribu Jemaah Haji

Perubahan jadwal penerbangan jemaah haji oleh Garuda Indonesia yang mendadak sangat merepotkan. Bukan saja bagi jemaah haji, tetapi tentu petugas dan berpotensi menambah beban biaya (cost) di luar skema.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat bermasalah gara-gara insiden gagal terbang saat proses penerbangan haji dari Tanah Air ke Arab Saudi, Garuda Indonesia memunculkan masalah baru dalam fase pemulangan. Yakni dengan mengubah rute penerbangan 46 kloter jemaah haji Indonesia gelombang I, yang di dalamnya terdapat sekitar 15 ribu jemaah.

"Jemaah yang seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, berubah titik pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah," ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Mustolih memaparkan, pergerakan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pertama, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara AMAA Madinah, lalu ke Madinah, Mekkah, baru pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

Kedua, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, lalu ke Mekkah, Madinah, baru pulang melalui Bandara AMAA Madinah.

Menurut dia, perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan. Bukan saja bagi jemaah haji, tetapi tentu petugas dan berpotensi menambah beban biaya (cost) diluar skema.

"Perubahan penerbangan dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik. Jemaah kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Mekkah ke Madinah," imbuh dia.

"Jika dibandingkan waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih 8 jam. Ini tentu merepotkan dan melelahkan jemaah," tegasnya.

 

2 dari 3 halaman

Memecah Konsentrasi Petugas

Selain itu, Mustolih menilai perubahan ini memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, semustinya terkonsentrasi mengawal pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah. Akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah. Hal ini bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga tidak optimal.

"Konsekuensi lanjutannya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi, sehingga menambah beban biaya baru," kata dia.

Di samping itu, ia menambahkan, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya.

"Ini semua diatur secara sistem di e-hajj. Hal ini menyebabkan terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat," bebernya.

 

3 dari 3 halaman

Harus Bertanggung Jawab

Oleh karenanya, ia meminta Garuda Indonesia harus bertanggung jawab, termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jemaah haji sesuai dengan regulasi penerbangan.

"Terlebih alasan perubahan penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas. Kementerian Perhubungan harus menegur manajamen Garuda yang merubah jadwal sehingga sangat berdampak proses pemulangan jemaah ke Tanah Air," pintanya.

Berikut daftar 46 kloter jemaah haji yang dirubah kepulangannya oleh Garuda Indonesia, dari seharusnya terbang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah menjadi melalui Bandara AMAA Madinah:

  1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7
  2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1
  3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9
  4. Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, dan PDG 8
  5. Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, dan SOC 38
  6. Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14.
Video Terkini