Sukses

AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah

AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap, yang mana modus kejahatannya mafia tanah yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,19 triliun. Dana ini berasal dari usaha pengungkapan tiga kasus kejahatan mafia tanah di Provinsi Jambi.

Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, total luas objek tanah yang berhasil diselamatkan dari mafia tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp 1,19 triliun.

"Angka ini yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," ujar AHY dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).

AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap, yang mana modus kejahatannya yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

"Semua berkas perkara (pertanahan) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, dimana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri," ujar Menteri AHY.

Atas keberhasilan tersebut, Menteri AHY mengutarakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah.

"Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media. Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," ujar Menteri AHY.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ganggu Iklim Investasi

Dalam kesempatan sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyadari bahwa ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Provinsi Jambi.

"Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama," ujar Rusdi.

Hadir dalam acara ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran.

3 dari 4 halaman

AHY Beberkan Capaian 100 Hari Kerja Jadi Menteri ATR: Urus Sengketa hingga Sikat Mafia Tanah

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sejumlah capaiannya dalam 100 hari masa kerjanya.

Mulanya, AHY menceritakan usai mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengemban tugasnya, ia mengaku langsung melakukan belanja masalah dengan terjun ke masyarakat.

"Hari pertama kerja langsung terbang dan turun ke lapangan. Inilah yang kita lakukan di Sulawesi Utara ketika itu, saya langsung menyerahkan sertifikat secara door to door, sekaligus juga menyerahkan penyerahan untuk gereja," kata AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (7/6/2024).

AHY mengatakan, sejak awal ia juga menyambangi sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait dengan ATR/BPN untuk menyelesaikan berbagai masalah lintas sektor.

"Banyak urusan ATR/BPN dengan APH, urusan sengketa, konflik, mafia tanah. Oleh karena itu kami mendatangi Kejaksaan Agung dan Mabes Polri," kata dia.

AHY memaparkan sejumlah program kerja di Kementerian ATR/BPN. Pertama, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Alhamdulillah dalam 100 hari terakhir berhasil kita tambah 2,4 juta bidang tanah yang teregister. Sehingga hari ini ada 133,3 juta bidang tanah," kata Agus Harimurti Yudhoyono.

4 dari 4 halaman

Progres Penyelesaian Tanah di IKN

Sementara terkait progres penyelesaian tanah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ia menyebut mendapat target 21 paket pengadaan tanah untuk diselesaikan di IKN.

"Di minggu-minggu terakhir ini ada empat paket  pengadaan yang telah selesai, sedangkan beberapa masih on going. Di antaranya untuk infrastruktur tahap satu, sistem pengelolaan air minum. Lalu ada jalan shortcut di pasar sepaku dan yang terakhir jalan tol akses menuju IKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.