Sukses

143 Pelabuhan Tikus di Batam Jadi Gerbang Selundupkan Narkoba hingga Mesin Harley Davidson

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam, Evi Octavia menuturkan, potensi kerugian yang dialami negara karena ada pelabuhan tikus pasti tinggi.

Liputan6.com, Batam - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menemukan 143 pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di wilayah pengawasan BC Batam. Rinciannya, 97 titik berada di pulau Batam dan 58 titik berada di sekitar pulau Batam.

Sementara hanya ada 12 titik pelabuhan resmi di wilayah pengawasan BC Batam. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam, Evi Octavia menjelaskan, pelabuhan tikus ini mengakomodasi keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu serta HSC. Kapal-kapal yang lewat pelabuhan tikus berpotensi memuat barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan.

"Potensi kerugian yang dialami negara dengan adanya pelabuhan-pelabuhan tikus itu pasti tinggi," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis (26/6/2024).

Evi menjelaskan, barang-barang yang sering diselundupkan di wilayah Batam antara lain narkoba, solar, benih lobster, suku cadang kendaraan, hingga produk tembakau. Selain itu, penindakan terakhir juga melibatkan barang seperti minuman beralkohol tanpa cukai. Modus penyelundupan yang paling umum adalah menggunakan kapal cepat dengan enam mesin, dan ada juga modus penyelundupan menggunakan kompartemen palsu di truk.

"Seolah-olah truk membawa barang legal, tetapi ternyata mereka batasi. Ditutup sekitar sepertiga dari kapasitas itu," ujar Evi.

Bea Cukai Batam juga menemukan penyelundupan suku cadang kendaraan berupa mesin motor Harley Davidson. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan atas penyelundupan mesin Harley Davidson tersebut," imbuh Evi.

Bea Cukai Batam mengkategorikan pelabuhan-pelabuhan tikus menjadi tiga tipe berdasarkan tingkat risikonya. Yakni high risk sebanyak 58 titik, medium risk 32 titik, dan low risk 53 low titik. Menurut Evi, intensitas pengawasan bergantung pada tingkat risiko tiap-tiap pelabuhan itu.

Hingga 31 Mei 2024, Seksi Penindakan BC Batam telah melakukan sebanyak 233 penindakan. Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Dengan mayoritas komoditas yang menjadi fokus pengawasan adalah barang kena cukai (BKC), NPP, dan barang campuran atau lainnya.

 

 

2 dari 4 halaman

Bea Cukai Batam Lakukan 233 Penindakan hingga Mei 2024, Segini Nilai Kerugian Negara

Sebelumnya, Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan hingga Mei 2024, dengan nilai barang mencapai Rp 11,53 miliar. Pada periode tersebut, tercatat estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Wilayah Batam memiliki perbatasan langsung dengan negara Singapura dengan jarak sekitar 13 km menjadi tantangan tersendiri bagi kegiatan pengawasan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Lantaran, selain pelabuhan resmi, juga ada pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu masuk barang atau aktivitas yang tidak tercatat kepabeanan.

"Dalam upaya pengawasan, sampai dengan 31 Mei 2024 Seksi Penindakan BC Batam telah melakukan sebanyak 233 penindakan. Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Dengan mayoritas komoditas yang menjadi fokus pengawasan adalah barang kena cukai (BKC), NPP, dan barang campuran atau lainnya," ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam, Evi Octavia, Rabu (26/6/2024).

 

 

3 dari 4 halaman

155 Pelabuhan

Saat ini, terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam. Di mana 12 Pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 pelabuhan merupakan pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam. 97 titik berada di pulau Batam dan 58 titik berada di sekitar pulau Batam.

Pelabuhan tikus dengan jumlah 143 lokasi merupakan potensi besar keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu serta HSC. Kapal-kapal tersebut berpotensi memuat barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan.

"Sarana pengangkut dari pelabuhan tersebut kemungkinan besar tidak melaporkan rencana kedatangan sarana pengangkutnya, atau bahkan sarana pengangkut tersebut tidak melaporkan manifest pada saat masuk ke kawasan bebas Batam," papar Evi.

Di sisi lain, Batam secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal tersebut menjadikan wilayah ini potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi, sejalan dengan visi Batam untuk menjadi Bandar Dunia Madani, yang modern, kompetitif, dan atraktif untuk investasi.

4 dari 4 halaman

Kemenkeu Siapkan Insentif Menarik untuk Genjot Investasi di Batam

Sebelumnya, Pemerintah telah membentuk dua kawasan berfasilitas di wilayah Batam. Kawasan tersebut yakni kawasan bebas atau free trade zone (FTZ) dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Keduanya diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah ini.

Batam secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan wilayah ini potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi, sejalan dengan visi Batam untuk menjadi Bandar Dunia Madani, yang modern, kompetitif, dan atraktif untuk investasi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas tersebut. Selain untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri, pemberian insentif fiskal dan prosedural juga merupakan komitmen Bea Cukai terhadap pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance.

"Insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan investasi, serta mendorong geliat dunia usaha, yang secara lebih luas mampu menggerakkan faktor pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai cita-cita pemerintah dalam mewujudkan stabilitas perekonomian nasional," ujar dia kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

 

Video Terkini