Sukses

Segini Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Proyek pembangunan rumah yang diberikan oleh negara kepada Presiden Jokowi, yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, telah dimulai.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengungkapkan bahwa lokasi rumah pensiun yang diberikan negara kepada Presiden Jokowi di Karanganyar, Jawa Tengah, dipilih oleh Jokowi sendiri.

Setya tidak mengetahui alasan Jokowi memilih Karanganyar sebagai lokasi rumah pensiun dia. Menurut Setya,

"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediamannya, pertimbangannya adalah milik beliau sendiri dan keluarga yang mengetahuinya," kata Setya kepada wartawan pada Kamis (27/6/2024).

Luas lahan untuk pembangunan rumah tersebut telah disesuaikan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Besaran anggarannya diatur dalam Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI. Setya mengatakan,

"Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan," tambahnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 3 aturan itu mengenai standar rumah kediaman, tanah yang diadakan untuk rumah kediaman presiden dan atau mantan wakil presiden, memiliki luas paling banyak 1.500 meter persegi untuk di lokasi Ibu Kota Jakarta. Atau paling paling banyak setara dengan nilai tanah tersebut untuk lokasi yang berada di luar Jakarta.

Perhitungan Nilai Bangunan

Adapun perhitungan nilai bangunan untuk penganggaran rumah mantan presiden/wakil presiden merupakan pengajuan Menteri Sekretaris negara, kepada menteri Keuangan yang dilanjutkan dengan proses perhitungan.

Pada Pasal 6 (2) dijelaskan Nilai pasar tanah terendah yang dimaksud merupakan nilai tanah per meter persegi terendah pada lokasi perumahan menteri atau pejabat negara di Provinsi DKI Jakarta. Namun nilai pasar tanah terendah itu bukan merupakan nilai jual objek pajak (NJOP).

Nantinya perhitungan nilai bangunan untuk penganggaran rumah akan dilakukan Mensesneg dengan memperhatikan biaya pembangunan rumah dengan kualitas baik per meter persegi yang diterbitkan instansi berwenang.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diperkirakan Selesai 2025

Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menjelaskan bahwa proses pembangunan rumah pensiun Jokowi dimulai dengan pemasangan pagar keliling di lahan tersebut. Pekerja proyek telah memasang pagar seng di lahan yang terletak di pinggir Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar sejak hari Senin (24/6/2024).

Menurut Slamet, saat ini yang dapat disaksikan adalah pembangunan pagar keliling. Selanjutnya, Setneg (Sekretariat Negara) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait akses material yang masih terhalang oleh beberapa batang pohon.

Slamet juga menyebutkan bahwa kontraktor yang memenangkan tender pembangunan rumah tersebut telah menghubungi PLN dan Telkom. Beberapa tiang listrik dan telepon yang masih terpasang di depan lahan dapat mengganggu keluar masuk kendaraan proyek.

Pihak kontraktor akan berkoordinasi dengan PLN dan Telkom dalam hal ini. Namun, Slamet mengungkapkan bahwa kontraktor tersebut belum mendatangi Kantor Desa Blulukan.

Informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa mereka akan melakukan kunjungan ke kantor desa setelah menyelesaikan urusan di PUPR, PLN, dan Telkom.

Slamet memperkirakan bahwa pembangunan rumah pemberian negara tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 dan selesai pada tahun 2025. Namun, ia juga menyebutkan bahwa informasi tersebut masih perkiraan yang diperolehnya.

3 dari 3 halaman

Bakal Jadi Hak Milik

Bakal Jadi Hak MilikDia juga menyampaikan bahwa rumah tersebut akan menjadi hak milik Jokowi. Selain itu, Jokowi juga berhak mewariskan rumah pensiun pemberian negara tersebut kepada ahli warisnya.

"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," jelas Setya.

Sebelumnya, rumah pemberian negara untuk Presiden Jokowi yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar mulai dibangun. Rumah tersebut akan dibangun pada awal Juli 2024 mendatang.

Pagar seng telah dipasang mengelilingi lahan yang terletak di sebelah timur rumah makan Taman Sari, Colomadu. Beberapa pekerja terlihat beraktivitas di dalam area yang telah dipagari tersebut.

Sebuah alat berat buldoser juga terlihat membersihkan rumput dan ilalang yang tumbuh subur di atas lahan tersebut.

Selain buldoser, terdapat juga eskavator di dalam lahan kosong yang akan digunakan untuk membangun rumah bagi Jokowi yang akan segera pensiun dari jabatan presiden setelah dua periode menjabat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.