Sukses

Djakarta Lloyd Pede Tak Jadi Pailit Meski Punya Utang Rp 750 Miliar

Djakarta Lloyd memiliki besaran beban utang mencapai Rp 750 miliar dari total 162 kreditur.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Djakarta Lloyd (Persero) Achmad Agung mengaku optimistis perusahaannya bisa lolos dari jerat pailit. Dia mengatakan para kreditur sudah mulai menunjukkan persetujuan pada proposal perdamaian yang ditawarkan.

Diketahui, BUMN pelayaran itu kini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan juga sudah menawarkan proposal perdamaian sejak Mei 2024 lalu.

"Sejauh ini sih kita sudah mendapat dukungan dari sebagian besar kreditur kami dengan kreditur dan stakeholder pemerintahan," kata Agung, ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Beberapa pihak yang disebut mendukung diantaranya adalah Kementerian Perhubungan yang memberikan mandat tambahan kepada Djakarta Lloyd untuk mengelola beberapa trayek tol laut. Kemudian, diakuinya ada dukungan dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, BNI sebagai kreditur separatis Djakarta Lloyd juga disebut sudah memberikan sinyal dukungan.

"Kami mendapatkan dukungan kuat terutama dari Kementerian Peehubungan, kami kan mendapat tambahan kapal tol laut, kemudian dari Kementerian Keuangan sangat mendukung sekali, dan juga kreditur separatis kami dari bank Himbara itu juga sangat mendukung sekali," bebernya.

Agung bilang, setidaknya ada 2 sidang lagi yang harus dihadapi oleh perusahaan yang dipimpinnya itu. Termasuk, sidang voting terkait proposal perdamaian yang diajukan kepada para kreditur. Maka, nasib Djakarta Lloyd itu ditentukan pada Juli 2024, bulan depan.

"Alhamdulillah mudah-mudahan moment of truth nanti di sidang PKPU di minggu depan dan minggu depannya lagi, InsyaaAllah kami bisa (lolos)," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berapa Utang Djakarta Lloyd?

Beberapa waktu lalu, Kuasa Hukum Djakarta Lloyd, Herlin Susanto menyampaikan besaran beban utang yang ditanggung oleh perusahaan. Besarannya mencapai Rp 750 miliar dari total 162 kreditur.

"Tercatat, saat ini Perusahaan memiliki total aset sebesar Rp791,8 miliar per tahun 2023. Adapun total kewajiban Perusahaan sebesar Rp750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi," ujar Herlin dalam keterangannya.

Dia mengatakan, kliennya itu telah mendapat dukungan dalam rangka restrukturisasi. Baik dari perusahaan pelat merah, pemerintah, hingga perusahaan swasta.

Disamping itu, Kementerian Perhubungan telah memberikan kepercayaan kepada Djakarta Lloyd untuk melaksanakan penugasan sebanyak 7 trayek program Tol Laut dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 4 trayek.

Kemudian, BUMN pelayaran itu juga mendapatkan kepercayaan dari PLN melalui kontrak jangka panjang sebagai operator pengangkutan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.

"Upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd telah mendapatkan respon positif dari hampir seluruh kreditur baik swasta maupun BUMN, serta juga dari Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan atas upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Minta Dukungan BNI

Herlin mengungkapkan, BNI sebagai satu-satunya kreditur separatis, yaitu yang memegang jaminan, memiliki posisi yang sangat penting sehingga diharapkan dapat juga memberikan dukungan agar tercapai kesepakatan perdamaian.

Selain itu, diperlukan dukungan dari Pengurus PKPU terkait biaya PKPU agar sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan Djakarta Lloyd. Termasuk kewajiban perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada seluruh kreditur.

“Kami berharap seluruh kreditur dapat memberikan dukungan terhadap upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd melalui persetujuan proposal perdamaian, sehingga perusahaan bisa fokus untuk melakukan penguatan bisnis agar dapat menjadi perusahaan BUMN tulang punggung angkutan curah kering Nasional serta mampu memberikan kontribusi secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tutup Herlin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.