Sukses

Harga Minyak Naik Bakal Kerek Harga BBM? Ini Jawaban Menteri ESDM Arifin Tasrif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi terkait harga bahan bakar minyak (BBM) pada Juli 2024 seiring ada kenaikan harga keekonomian dari BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait nasib kenaikan harga BBM pada Juli 2024. Dia menuturkan, sejauh ini belum ada keputusan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

Arifin bilang, pemerintah belum melakukan pembahasan terkait kenaikan harga BBM tersebut.  "Belum ya belum (dibahas)," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menahan harga BBM subsidi pada periode Januari-Juni 2024 ini. Namun, untuk selanjutnya, Arifin bilang belum ada keputusan pasti.

"BBM belum ini, belum putus," ucap dia.

Meski begitu, Arifin mengakui adanya kenaikan harga keekonomian dari BBM. Baik untuk BBM subsidi, maupun non-subsidi. Ini menjadi imbas dari harga minyak yang merangkak naik. "Wah, naik dong, kan (harga) minyaknya naik," ungkapnya.

Sementara itu, dia enggan berbicara banyak mengenai selisih antara harga keekonomian dan harga jual dari BBM subsidi yang disalurkan Pertamina.

Biaya Pengadaan BBM Naik

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menghitung adanya kenaikan biaya pengadaan BBM imbas dari pelemahan rupiah. Hal ini disinyalir juga berdampak pada beban dari APBN.

Komaidi mencatat, pelemahan rupiah dan/atau peningkatan harga minyak (ICP) memberikan dampak langsung terhadap meningkatnya biaya pengadaan energi, termasuk listrik, BBM, dan gas di Indonesia. Peningkatan biaya pengadaan energi di Indonesia dapat disebabkan karena meningkatnya harga bahan baku dan/atau akibat selisih kurs rupiah.

 

 

 

2 dari 4 halaman

Terjadi di Negara Lain

Dia menghitung, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar USD 1 per barel akan meningkatkan biaya pengadaan BBM sekitar Rp 150 per liter. Sementara, setiap pelemahan rupiah sebesar Rp 100 per USD, akan meningkatkan biaya pengadaan BBM sekitar Rp 100 per liter.

Berdasarkan data, rata-rata realisasi kurs tengah Bank Indonesia selama 1 Januari - 26 Juni 2024 adalah Rp 15.892 per USD atau lebih tinggi Rp 892 per USD dibandingkan asumsi APBN 2024," ujar Komaidi dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

"Jika mengacu pada hasil simulasi poin 6, pelemahan rupiah tersebut memberikan dampak terhadap meningkatnya biaya pengadaan BBM sekitar Rp 705 untuk setiap liternya," ia menambahkan.

Terjadi di Negara Lain

Dia menaksir, biaya pengadaan BBM akan lebih besar lagi jika memperhitungkan realisasi rata-rata ICP pada periode yang sama tercatat lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2024.

Dia menilai, pelemahan nilai tukar tak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara lain juga tercatat mengalami kenaikam harga BBM, sepeeti Singapura, Filipina, Thailand, Laos, dan Vietnam.

"Sebagai gambaran rata-rata harga BBM untuk jenis Bensin RON 95 selama Januari-Juni 2024 dari sejumlah negara seperti Singapura, Filipina, Thailand, Laos, dan Vietnam masing-masing adalah Rp 33.850/liter, Rp 19.302/liter, Rp 16.850/liter, Rp 23.650/liter, dan Rp 15.033/liter," paparnya.

 

3 dari 4 halaman

Biaya Pengadaan Makin Tinggi Imbas Rupiah Melemah, Harga BBM Bakal Naik?

Sebelumnya, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menghitung adanya kenaikan biaya pengadaan BBM imbas dari pelemahan rupiah. Hal ini disinyalir juga berdampak pada beban dari APBN.

Komaidi mencatat, pelemahan rupiah dan/atau peningkatan harga minyak (ICP) memberikan dampak langsung terhadap meningkatnya biaya pengadaan energi, termasuk listrik, BBM, dan gas di Indonesia. Peningkatan biaya pengadaan energi di Indonesia dapat disebabkan karena meningkatnya harga bahan baku dan/atau akibat selisih kurs rupiah.

Dia menghitung, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar USD 1 per barel akan meningkatkan biaya pengadaan BBM sekitar Rp 150 per liter. Sementara, setiap pelemahan rupiah sebesar Rp 100 per USD, akan meningkatkan biaya pengadaan BBM sekitar Rp 100 per liter.

"Berdasarkan data, rata-rata realisasi kurs tengah Bank Indonesia selama 1 Januari - 26 Juni 2024 adalah Rp 15.892 per USD atau lebih tinggi Rp 892 per USD dibandingkan asumsi APBN 2024," ujar Komaidi dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

"Jika mengacu pada hasil simulasi poin 6, pelemahan rupiah tersebut memberikan dampak terhadap meningkatnya biaya pengadaan BBM sekitar Rp 705 untuk setiap liternya," sambungnya.

Dia menaksir, biaya pengadaan BBM akan lebih besar lagi jika memperhitungkan realisasi rata-rata ICP pada periode yang sama tercatat lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2024.

Menurutnya, pelemahan nilai tukar tak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara lain juga tercatat mengalami kenaikam harga BBM, sepeeti Singapura, Filipina, Thailand, Laos, dan Vietnam.

"Sebagai gambaran rata-rata harga BBM untuk jenis Bensin RON 95 selama Januari-Juni 2024 dari sejumlah negara seperti Singapura, Filipina, Thailand, Laos, dan Vietnam masing-masing adalah Rp 33.850/liter, Rp 19.302/liter, Rp 16.850/liter, Rp 23.650/liter, dan Rp 15.033/liter," paparnya.

 

4 dari 4 halaman

Harga BBM Bisa Naik?

Guna menghitung kemungkinan kenaikan harga BBM, Komaidi merujuk pada perbandingan pendapatan dan belanja negara. Pada kuartal I-2024, pendapatan negara dilaporkan sekitar 7,57 persen lebih rendah dibandingkan Q1-2023.

Penerimaan pajak dilaporkan turun 9,29 persen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dilaporkan turun 6,69 persen. Realisasi belanja negara baik untuk pemerintah pusat dan transfer ke daerah pada periode yang sama justru dilaporkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jika mempertimbangkan kondisi realisasi APBN sampai Q1-2024 serta memperhatikan aspek keberlanjutan ketersediaan BBM di dalam negeri, penyesuaian harga BBM kemungkinan akan menjadi opsi yang cukup logis di tengah relatif terbatasnya opsi kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah," tuturnya.

Dia mengatakan, kebijakan harga yang kurang proporsional dan terbatasnya anggaran subsidi berpotensi menimbulkan risiko ekonomi dan sosial yang besar. Pasalnya, ada potensi terganggunya keberlanjutan pasokan BBM di dalam negeri.