Sukses

Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan menyampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sesuai arahan terkait data ribuan anggota legislatif yang main judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengantongi data ribuan anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Nantinya, data-data itu akan turut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan dalam rapat kerja PPATK dan Komisi III DPR RI. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan segera menemui MKD.

"Ya nanti saya akan sampaikan kepada MKD sesuai dengan arahan tadi," ujar Ivan usai rapat, dikutip Jumat (28/6/2024).

Meski begitu, belum diketahui kapan PPATK dan MKD akan kembali membahas persoalan itu lebih lanjut. Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, terdapat 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Adapun semua ini akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD," ujar Pangeran kepada wartawan, dikutip Jumat (28/6/2024).

Menurut dia, 82 anggota dewan itu masih berstatus aktif. Ia juga memastikan MKD akan mengambil sikap tegas.

"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata dia.

Minta PPATK Bongkar Pihak yang Terlibat

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta PPATK membongkar dan menyebutkan setiap pihak yang terlibat. Pasalnya, hal tersebut merupakan tindakan memalukan yang menyalahi aturan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR: PPATK Wajib Buktikan Temuan

"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu," kata dia.

"Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?," ia menambahkan.

Politikus NasDem ini pun meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti-bukti telah terkumpul.

"Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu," ungkap Sahroni.

 

3 dari 3 halaman

Aprindo Pastikan Minimarket Anggotanya Tak Jual Pulsa Judi Online

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan minimarket anggota Aprindo tidak melayani dan menjual isi ulang pulsa yang digunakan untuk judi online.

Aprindo menyatan bahwa minimarket anggota-anggota Aprindo adalah minimarket yang taat aturan, tidak menjual pulsa judi online,” kata Ketua Aprindo, Roy N Mandey, dalam konferensi pers, di Kantor Aprindo, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Pihaknya pun merasa keberatan dengan pernyataan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan judi online Hadi Tjahjanto, yang menyebut bakal menutup layanan pembayaran digital atau top up di minimarket yang kerap disalahgunakan untuk permainan judi online. Satgas akan segera beroperasi di minimarket.

“Kami mau menjelaskan kepada masyarakat dan pemerintah, bahwa beberapa hari yang lalu disimyalir pulsa judi pnline bisa disediakan di minimarket. ini pernyataan yang ambigu karena ini minimarket yang mana? yang menjual pulsa judi online,” ujarnya.

Roy menegaskan pihaknya telah memeriksa minimarket-minimarket anggota Aprindo. Hasilnya tidak ditemukan minimarket yang menjual isi ulang pulsa untuk judi online.

 “Kami sudah mengecek seluruh anggota kami tidak ada tuh yang jual pulsa judol,” ujarnya.

 Melainkan, minimarket-minimarket anggota Aprindo hanya menjual layanan pulsa dan paket internet untuk operator Telkomsel (Simpati/Kartu AS), XL/Axis, Indosat (IM3/Mentari), 3 (Tri), dan lainnya.

“Kami tidak menyediakan atau menjual itu. Kalaupun anggota Aprindo menjual pulsa data internet. Kalaupun ada Google Play itu setahu kami jual secara resmi dan itu bukan untuk judi online,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini