Sukses

PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani

Sri Mulyani mengungkap ada pertimbangan dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN) ke perusahaan pelat merah

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap ada pertimbangan dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN) ke perusahaan pelat merah. Menurutnya, aspek kesehatan perusahaan hingga pelaksanaan penugasan pemerintah cukup menjadi kunci.

Dia mengungkapkan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN telah menyusun klasterisasi BUMN berdasarkan aspek penugasan dan tingkat kesehatannya. Tercatat, ada 4 klaster yang disusun oleh Kemenkeu dan Kementerian BUMN.

"Didalam pembicaraan kita dengan Komisi XI selama ini oleh pimpinan dan anggota kami diminta untuk membuat roadmap pengelolaan BUMN. Ini hubungan antara kami Kemenkeu sebagai the ultimate shareholder dengan Kementerian BUMN sebagai eksekutor atau chief eksekutive-nya terhadap seluruh BUMN yang melakukan pengawasan tata kelola BUMN," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).

Dalam klasterisasi ini dibagi jadi 4: klaster pertama merupakan BUMN yang mampu menciptakan nilai strategis (strategic value) dan menciptakan kesejahteraan (welfare creator). Kedua, BUMN yang mampu menciptakan strategic value. Kedua klaster ini masih dalam kategori ini aman untukndimiliki mayoritas oleh pemerintah, privatisasi, holdingisasi hingga peleburan.

Ketiga, klaster BUMN yang berorientasi pada keuntungan (surplus creator). BUMN ini dinilai bekerja selayaknya perusahaan swasta. Keempat, klaster BUMN yang tidak dalam kategori core. Klaster terakhir ini bahkan disebut tidak jadi prioritas pemerintah.

Sri Mulyani bilang, klasifikasi jenis BUMN itu menjadi salah satu acuan dalam pemberian PMN. Termasuk layak atau tidaknya BUMN itu mendapat suntikan dana APBN. Meski begitu, dia belum memaparkan nama-nama BUMN yang masuk dalam kategori tersebut.

"Indikatif sebetulnya ada, ini kan tools kan pak Dolfie (Wakil Ketua Komisi XI Dolfie), ini untuk juga mendisiplinkan kami di DJKN di dalam nanti men-treat perlu atau tidak perlunya PMN, bagaimana untuk melakukan PMN yang cash/non cash," ujar dia.

"Maupun didalam kita juga mengevaluasi dan memberikan dukungan atau bahkan ktia memberikan catatan terhadap rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terhadap BUMN-BUMN tersebut," imbuh Sri Mulyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada 4 Kuadran

Melengkapi klasterisasi tadi, Sri Mulyani merinci ada 4 kuadran. Kuadran ini mengukur kualitas mandat pemerintah dan kualitas performa keuangan.

Pada klaster pertama, masuk dalam kuadran II. Di sini, merupaman BUMN yang tetap mempunyai profitabilitas tapi tidak memiliki nilai dari sisi kemampuan untuk menjadi agen pembangunan.

"Roadmap kedepannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah tapi juga bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan juga untuk melakukan kompetisi yang sehat dengan swasta. Berbagai langkah dari KBUMN untuk melakukan holsingisasi penggabungan dan peleburan agar memunculkan strategic value namun tetap memiliki misi pembangunan kita juga dukung," jelasnya.

Kemudian, klaster kedua yang memiliki strategic value masuk dalam kuadran I; memiliki kemampuan menjalankan mandat pemerintah tinggi tapi performa keuangan rendah.

"Maka ini biasanya peranan pemerintah menjadi lebih dominan untuk BUMN yang mengalami performace tidak bagus karena kemudian mandat pembangunan tetapi juga bisa saja karena kompetensi, profesionalisme atau tata kelola, dan integritas yang compromise ini perlu dilakukan penyehatan. Maka kita juga melakukan restrukturissai dan juga koreksi," paparnya.

 

3 dari 3 halaman

Berikutnya

Selnjutnya, klaster ketiga masuk pada kuadran 4; mampu mencatatkan kinerja keuangan baik namun rendah dari sisi menjalankan penugasan pemerintah.

"Ini sudah act seperti swatsa dan dalam hal ini langkah-langkah seperti privatisasi holdingisasi penggabungan juga dilakukan dalam rangka untuk memposisikan mereka dalam mampu menarik investor dan kemudian berinvestasi dan berkompeteisi secara terbuka dan sehat," urainya.

Klaster terakhir, adalah kuadran 3; BUMN yang secara keuangan tidak baik dan minim dalam menjalankan penugasan pemerintah. Secara teori, Sri Mulyani bilang BUMN ini tak perlu lagi dimiliki pemerintah.

"(Secara) teoretis seharusnya pemerintah tidak masuk, tidak memiliki, karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performace-nya tidak bagus. Mungkin juga karena miss management yang sudah lama dan sebetulnya sektor tersebut tidak lagi menjadi sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan likuidasi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.