Sukses

Deflasi Terus-menerus Bisa Bikin Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Hal Ini

Ada beberapa langkah mengatasi deflasi, salah satunya dengan mengimplementasikan kebijakan moneter. Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya deflasi 0,08 persen pada Juni 2024 jika dihitung secara bulanan, atau terjadi penurunan indeks harga konsumen dari 106,37 pada Mei 2024 menjadi 106,28 pada Juni 2024. Deflasi bulan Juni 2024 lebih dalam dibandingkan Mei 2024, dan merupakan deflasi kedua pada 2024.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, mengatakan jika terjadi deflasi terus-menerus maka akan berdampak buruk, salah satunya mendorong PHK besar-besaran, devisa negara menurun, hingga sebabkan resesi.

Oleh karena itu, Pemerintah harus dengan cepat melakukan langkah mitigasi deflasi agar tidak berkelanjutan.

"Cara mengatasi deflasi. Agar kondisi perekonomian suatu negara tidak semakin parah," kata Esther kepada Liputan6.com, Selasa (2/7/2024).

Adapun cara mengatasi deflasi pertama yakni dengan mengimplementasikan kebijakan moneter. Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) dengan menambahkan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

Kedua, menerapkan kebijakan politik diskonto. Hal ini merupakan kebijakan dari Bank Sentral dengan menurunkan tingkat suku bunga bank, sehingga masyarakat akan menarik tabungan dari bank.

"Menurunnya tingkat suku bunga akan membuat investor menarik sejumlah dana dan memilih mencari laba melalui bisnis konvensional. Sehingga jumlah uang yang beredar dalam masyarakat akan bertambah," ujarnya.

Ketiga, cara mengatasi deflasi adalah lewat penerapan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mengatasi disinflasi.

Bentuk kebijakan berupa pengelolaan dan pembuatan strategi agar kondisi perekonomian menjadi lebih baik. Selain itu, pemerintah juga mengatur dan memperbarui pendapatan dan pengeluaran negara.

"Terakhir, cara mengatasi deflasi adalah dengan mengimplementasikan kebijakan non moneter atau kebijakan yang terjadi secara alamiah atas kesadaran tingkah laku masyarakat," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPS Catat Deflasi 0,08% di Juni 2024, Deflasi kedua Tahun Ini

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya deflasi 0,08 persen pada Juni 2024 jika dihitung secara bulanan, atau terjadi penurunan indeks harga konsumen dari 106,37 pada Mei 2024 menjadi 106,28 pada Juni 2024. Penyumbang angka deflasi ini antara lain bawang merah dan tomat.

"Deflasi bulan Juni 2024 lebih dalam dibandingkan Mei 2024, dan merupakan deflasi kedua pada 2024," ujar Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi, Senin (1/7/2024).

"Secara year on year terjadi inflasi sebesar 2,51 persen, dan secara tahun kalender atau year to date terjadi inflasi sebesar 1,07 persen," tambah dia.

Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar yakni makanan, minuman dan tembakau dengan deflasi 0,49 persen dan memberikan andil deflasi 0,14 persen.

Adapun komoditas utama penyumbang deflasi adalah bawang merah dengan andil 0,09 persen, tomat dengan andil 0,07 persen, serta daging ayam ras dengan andil 0,05 persen.

Sementara terdapat komoditas yang memberikan andil inflasi, antara lain cabai rawit dan cabai merah dengan dan inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen. Kemudian emas perhiasan, kentang, ketimun, sigaret kretek mesin, tarif angkutan udara, ikan segar, dan kopi bubuk dengan andil inflasi 0,01 persen.

3 dari 3 halaman

Peristiwa Penting

Lebih lanjut, Imam turut mencatat beberapa peristiwa penting pada Juni 2024 yang turut berpengaruh terhadap angka inflasi/deflasi. Salah satunya, kebijakan Badan Pangan Nasional yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk komoditas beras kualitas premium dan medium, sesuai peraturan Bapanas Nomor 5/2024 yang berlaku sejak 5 Juni 2024.

"Harga eceran tertinggi bervariasi sesuai dengan wilayah, mulai dari Rp 12.500-13.500 per kg untuk kualitas medium. Dan, Rp 14.900-15.800 per kg untuk kualitas premium," terang Imam.

Peristiwa penting lain yang punya andil besar, yakni penerapan Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni 2024, dengan penambahan hari cuti bersama pada 18 Juni 2024. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini