Sukses

4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut

Berikut sejumlah fakta-fakta family office yang sedang dikaji pemerintah Indonesia untuk menarik dana keluarga kaya dari luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini menggodok potensi skema investasi family office. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga rapat internal di Istana Negara Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

"Kami diundang untuk membahas penguatan ekonomi dan keuangan, salah satunya adalah skema family office. Nanti akan kami laporkan,” ujar Sandiaga Uno, di Istana Kepresidenan, dikutip dari Antara, ditulis Selasa (2/7/2024).

Pada rapat internal itu sejumlah pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Sebelumnya Sandiaga menuturkan, Indonesia memiliki daya tarik bukan hanya di akses keuangan saja, tetapi juga aset-aset lain. Akan tetapi, menurut dia, Indonesia harus melakukan penyesuaian regulasi terlebih dahulu untuk memberlakukan family office.

“Jadi selama ini banyak family office Indonesia menempatkan pengelolaan investasinya justru di luar Indonesia. Jadi kalau kita sebut low hanging fruites quick win ini adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Indonesia untuk mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tapi di Indonesia,” kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, pengelolaan dana family office mencapai USD 11,7 triliun. Indonesia bidik menarik 5 persen dari pengelolaan dana family office.

“Jadi kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja ini sudah bicara angka USD 500 miliar. Ini cukup besar dalam lima tahun ke depan,” ujar dia.

2 dari 5 halaman

Fakta-Fakta Family Office

Berikut sejumlah fakta-fakta mengenai family office yang sedang dikaji Pemerintah Indonesia:

1.Bentuk Tim Khusus

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menuturkan, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji family office di Indonesia. Sandiaga menuturkan, family office merupakan klister keuangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga-keluarga besar untuk menanam dananya di Indonesia.

"Tadi dipikirkan mulai dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini (family office)," ujar Sandiaga Uno usai rapat bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 Juli 2024,seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

2.Family Office Sudah Diterapkan di Sejumlah Negara

Sandiaga Uno mengatakan, family office sudah diberlakukan di sejumlah negara antara lain Singapura, Uni Emirat Arab (Dubai), hingga Hong Kong. Ia berharap Indonesia dapat menarik orang-orang kaya dari luar negeri untuk mengelola dana di dalam negeri.

"Tadi di review masalah regulasinya IKN sudah memiliki itu, tapi yang banyak mendapatkan permintaan dari komunitas family office dunia ini justru Bali. Nanti bagaimana kita menyikapinya akan dilakukan melalui kajian dalam satu bulan ke depan," kata dia.

Saat ini, ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset finansial dunia. Dua di antaranya berasal dari Asia yaitu Singapura denagn 1.500 family office dan Hong Kong yang punya 1.400 family office.

Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, peningkatan kondisi geopolitik di Hong Kong dan perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor.

“Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk Wealth Management Centre, karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral,” kata Menko Luhut.

3 dari 5 halaman

Fakta Family Office Lainnya

3.Menko Luhut Usul Pembentukan Wealth Management Centre (WMC)

Menko Luhut mengusulkan pembentukan WMC kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaring dana berbasis perusahaan keluarga (family office) dari luar negeri.

Berdasarkan data dari The Wealth Report, Menko Luhut menuturkan, populasi individu super kaya raya di Asia akan tumbuh sebesar 38,3 persen selama periode 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga akan terus meningkat.

"Berangkat dari trend tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global," ujarnya melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.

Dari perhitungan terkini, Luhut mengatakan, ada sekitar USD 11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia. Dia mengatakan, family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," kata Luhut.

4.Butuh Persiapan

Dalam rapat terbatas mengenai pembahasan skema family office bersama Presiden Jokowi Senin, 1 Juli 2024, Luhut mengatakan, meski Indonesia punya potensi untuk membentuk WMC, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangannya.

Luhut menekankan, lintas kementerian/lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di Tanah Air. Seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas dan kondusifitas politik dan pemerintahan, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.

"Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di tanah air, kami sepakat membentuk satuan tugas untuk merancang dan menyiapkan implementasi program," kata Luhut.

4 dari 5 halaman

Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office. Pertemuan ini berlangsung di Istana Negara pada Senin 1 Juli 2024.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, family office adalah konsep di mana keluarga kaya mengelola investasi mereka di suatu wilayah sekaligus berwisata. Konsep ini sudah diterapkan di berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Monako, London, Hong Kong, dan Dubai.

Sedangkan dikutip dari investopedia, family office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Family office juga akan menangani perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas keuangan dan lainnya.

Sandiaga menjelaskan, potensi investasi family office di dunia sebesar USD 11,7 triliun. Indonesia bisa menarik USD 500 miliar atau kurang lebih 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga di dunia.

"Kalau kita lihat kemarin yang dipresentasikan total family office ini mencapai USD 11,7 triliun dana yang dikelola. Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka USD 500 miliar itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," kata Sandiaga dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).

 

5 dari 5 halaman

Mengutus Luhut

Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.

Kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.

"Sudah dipikirkan dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini dan diharapkan kita bisa juga menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, ada daya tarik dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia," kata Sandi.

Menurut Sandi, skema family office ini akan memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi klaster keuangan keluarga besar untuk menanamkan dananya di Indonesia.

Ia menilai bahwa skema ini menjadi peluang bagi penanaman modal di dalam negeri karena banyak family office atau perusahaan yang dimiliki keluarga di Indonesia yang menempatkan pengelolaan dananya justru di luar Indonesia.

"Kalau kita sebut ini low hanging fruits. Jadi quick wins-nya adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Indonesia untuk mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tetapi di Indonesia," katanya.

Penerapan skema family office ini, kata Sandi, hanya memerlukan penyesuaian regulasi, mengingat RI sudah memiliki daya tarik dalam hal investasi, tidak hanya di aset finansial, tetapi juga investasi pada ekonomi hijau, serta filantropi.

Sandi menambahkan bahwa skema family office ini bersifat sebagai peluang dana tambahan, sehingga tidak menjadi sebuah keharusan bagi pemilik perusahaan keluarga.