Sukses

Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?

PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG) yang merupakan BUMN dibidang properti mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1,22 triliun.

Liputan6.com, Jakarta PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG) yang merupakan BUMN dibidang properti mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1,22 triliun.

PMN tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli 3 objek lahan Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) seluas 290.440 meter persegi, yang terdiri dari aset tanah Eks PT kendaga Kencana Indah, aset yanah eks PT Graha Pakuan Permai, dan aset tanah perumahan Danau Bogor Raya.

Direktur Utama PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG) Oktia Hendra, mengatakan pembelian lahan ditujukan untuk optimalisasi dan pemanfaatan aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pengembangan on site oleh PT SEG, serta memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.

 

"Aset yang diusulkan adalah aset properti eks BPPN yang dikelola Kemenkeu di Kawasan Bogor Timur berupa 71 SHGB yang berada di 3 desa/kelurahan, meliputi Katulampa, Cimahpar, dan Tanah Baru seluas 290.440 m2 dengan nilai wajar sebesar Rp1.227,51 miliar," kata Oktia Hendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Perusahaan BUMN bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Ia menjelaskan, urgensi PMPP untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di kawasan Bogor Timur yang termasuk wilayah terbelakang, meningkatkan potensi penerimaan pajak dari pengembangan kawasan.

Lalu, memberi tambahan revenue stream baru atau meningkatkan operasional dan memberikan kejelasan status aset yang berada dalam kawasan perusahaan.

Sedangkan bagi masyarakat, urgensi PMPP ini akan berpotensi penambahan lapangan pekerjaan pada saat konstruksi pembangunan maupun setelah kawasan selesai dibangun yang tentunya membantu mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu penambahan fasilitas publik bagi warga Kota Bogor.

"Karena dilahan PMPP ini kami akan bangun rumah sakit, universitas, dan pusat perbelanjaan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bangun TOD

Lebih lanjut, kata Oktia jika lahan tersebut berhasil diakuisisi oleh PT SEG maka di luas lahan 22.971 meter persegi atau disebut Tower A akan dibangun Transit Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan Stasiun LRT.

"Karena nanti kami akan bikin yang namanya LRT Station, sudah kami plot dengan pemda bogor bersama-sama dan perdanya sudah disetujui pada tahun 2021 jadi masterplannya sudah dibikin seperti itu," ujarnya.

Sementara, di tower B pihaknya sedang membangun apartemen sekitar 40 meter persegi. Kemudian akan dibangun 3 star hotel, convention center, sport club, the gazebo.

Menurutnya, tanpa PMN, SEG akan susah sekali tumbuhnya, sehingga pihaknya akan bergerak dengan pelan-pelan dari sisa sisa tanah yang ada sekitar 4 hektar untuk membangun 4 tower lagi.

"Tapi dengan PMN aset kita akan jauh lebih besar di 2024-2025 itu akan berdampak signifikan terhadap pendapatan maupun semua pos-pos yang ada di keuangan kami, termasuk laba rugi perusahaan," katanya.

Adapun objek lahan PMPP terdiri dari aset eks PT Kendaga Kencana Indah luas lahan yang akan dilakukan pengembangan adalah seluas 150.313 meter persegi dengan nilai wajar sebesar Rp 512,1 miliar.

"Ini sudah ada yang mengincar untuk dijadikan rumah sakit, universitas, dan pusat perbelanjaan," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Pengembangan Aset

Kemudian, aset tanah eks PT Graha Pakuan permai dengan luas lahan yang akan dilakukan pengembangan adalah seluas 6.776 meter persegi dengan nilai wajar sebesar Rp 25,4 miliar.

"Ini daripada dirampas rampas orang mending dikasih ke kami, lokasinya ada di komplek sebelah," ujarnya.

Lalu, aset tanah Perumahan Danau Bogor Raya dengan luas kavling perumahan danau bogor raya seluas 133.351 meter persegi dengan nilai wajar sebesar Rp 689,9 miliar.

"Ini adalah tanah tanah yang ada di komplek kami, kebetulan pembeli pembeli banyak yang mau beli juga tapi masih dalam objek PMPP. Semoga PMPP kami dapat disetujui kebali dan insya Allah bisa memberikan kesejahteraan bagi karyawan dan masyarakat Bogor," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini