Sukses

Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, LPEI membutuhkan PMN Rp 10 triliun agar LPEI sustainable.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) Rp 10 triliun memicu perdebatan panas saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait Keputusan penambahan PMN tunai dan nontunai tahun anggaran 2024.

Komisi XI DPR RI hanya menyetujui pemberian PMN tambahan sebesar Rp5 triliun bagi LPEI. Pemberian PMN itu dengan syarat dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, good corporate governance, dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.

"Kalau boleh kita tetap boleh kembali kepada Rp10 triliun pak, supaya LPEI benar-benar sustainable," tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/7/2024).

Sri Mulyani menilai kesepakatan PMN Rp5 triliun masih jauh dari kebutuhan anggaran yang diusulkan sebesar Rp10 triliun.  Sri Mulyani pun meminta Komisi XI DPR RI untuk menyepakati pemberian PMN tambahan seperti usulan semula

"Saya melihat mungkin yang perbedaan sangat besar adalah yang LPEI setahu saya kemarin kita menyampaikan Rp10 triliun dan kemudian pendalaman juga Rp10 triliun," ujar dia.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga tidak setuju dengan pemberian PMN hingga Rp10 triliun. Ia justru mengusulkan jika LPEI lebih baik dibubarkan karena tidak memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.

"Kalau menurut saya LPEI ini harus dibubarkan,  saya anggota parlemen berhak berbicara," tutur dia.

Opsi lainnya, dia meminta LPEI untuk digabung dengan BNI jika ingin memperoleh tambahan PMN 10 triliun. Dia menuturkan, jika LPEI digabungkan dengan BNI sebagai perusahaan terbuka akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja maupun penggunaan uang negara oleh manajemen LPEI.

"Atau digabungkan dengan BNI, BNI kan perusahaan terbuka diawasi oleh banyak hal, untuk apa ada LPEI ini buat problem, dari awal di desain problem kok, ini sudah luar biasa kalau dikasih (PMN) Rp5 triliun," ujar dia 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Dibubarkan

Hal senada dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja  dalam 5 tahun terakhir meski telah memperoleh tambahan PMN sebelumnya.

"Saya setuju dengan pak Eriko, LPEI ini sebaiknya dibubarkan saja, karena melihat kinerjanya dan penambahan PLN selama 5 tahun terakhir ini ternyata tidak memperbaiki kondisi LPEI," ujar Anis.

Bahkan, ia menyebut banyaknya tindakan penipuan (fraud) yang terjadi di tubuh LPEI. Dalam catatannya, perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga minus Rp18,1 triliun per Desember 2023.

"Ini menunjukkan bahwa PMN yang diberikan tidak memberikan dampak apa-apa," tegas dia.

Pada akhir kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai bagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah pada APBN tahun anggaran 2024. Total PMN yang disetujui ini mencapai Rp 28,457 triliun. Adapun tambahan PMN tunai bagi LPEI ditetapkan sebesar Rp5 triliun.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Sri Mulyani Minta PMN Rp 10 Triliun untuk LPEI

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun. Dengan syarat, PMN dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian; good corporate governance; dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kurang setuju dengan pernyataan Komisi XI DPR RI yang hanya menyetujui PMN untuk LPEI sebesar Rp5 triliun. Padahal sebelumnya Kemenkeu mengajukan Rp10 triliun.

"Saya melihat mungkin yang perbedaan sangat besar adalah yang LPEI setahu saya kemarin kita menyampaikan Rp10 triliun dan kemudian pendalaman juga Rp10 triliun," kata Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/7/2024).

Bendahara negara tersebut menjelaskan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah membaik. Namun, pada saat yang sama LPEI perlu untuk mengembangkan good banknya. Oleh karena itu, Kemenkeu mengusulkan PMN Rp10 triliun untuk LPEI. "Usulan Rp10 triliun di dalam rangka untuk membangun dan mendukung ekspor Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, Menkeu sangat mendukung dan setuju dengan Komisi XI yang menyampaikan mengenai pentingnya dilakukan audit kinerja dan bisnis model dalam LPEI.

"Karena memang ini yang kita persyaratan juga untuk mendapatkan PMN Rp10 triliun dan memastikan keberlanjutan kinerja LPEI. Kalau kami boleh minta kepada bapak pimpinan dan komisi XI seluruhnya, kita tetap kembali pada Rp10 triliun Pak supaya dia betul-betul kembali," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Ajak DPR Sama-Sama Kawal LPEI

Menkeu pun mengajak DPR RI untuk bisa bersama-sama mengawal LPEI agar menjadi lembaga untuk bisa mendukung ekspor Indonesia dengan tata kelola yang baik. Bahkan, agar PMN Rp10 triliun disetujui, Menkeu mengatakan bahwa LPEI akan memberikan laporan setiap semester, dan akan giat melakukan rapat kerja dengan komisi XI, bahkan Menkeu akan mengajak OJK jika diperlukan.

"Kalau saya lebih usul ada rapat kerja langsung dengan Komisi XI, sehingga kita bisa melihat bersama-sama dan bahkan kalau perlu kita undang OJK sebagai pengawas dan juga auditor internal maupun eksternal baik BPKP dan BPK karena saya percaya bahwa suatu lembaga yang diawasi bersama-sama tentu akan bisa kita jaga bersama-sama dan sehingga dia bisa menjalankan misinya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.