Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau bedah rumah untuk 700 unit rumah di Papua Barat Daya.
"Kami menyalurkan program BSPS atau bedah rumah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Papua Barat Daya," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Menurut Iwan, program BSPS pada dasarnya merupakan stimulan untuk mendorong semangat masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat membangun serta meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya.
Advertisement
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS untuk mendampingi selama proses pembangunan berlangsung. Sedangkan dana stimulan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membeli bahan bangunan serta membayar upah tukang.
"Kami juga membentuk kelompok masyarakat dan menugaskan TFL Program BSPS untuk pelaksanaan di lapangan. Kami ingin mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan Program BSPS ini," imbuh Iwan.
Dua Lokasi
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sudartha menjelaskan, sebanyak 700 unit rumah yang akan dibedah di Papua Barat Daya tersebar di dua lokasi, yakni Kota Sorong 679 unit dan Kabupaten Sorong 21 unit.
Penyalurannya terbagi menjadi dua tahap berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan, yakni tahap pertama 386 unit dan tahap kedua 314 unit.
Berdasarkan data yang ada, program BSPS di Kota Sorong dilaksanakan di sejumlah Distrik yakni Distrik Sorong Barat 296 unit, Distrik Malaimsimsa 8 unit, Distrik Maladum Mes 97 unit, Distrik Sorong 10 unit, Distrik Sorong Kepulauan 137 unit, Distrik Sorong Kota 29 unit, Distrik Sorong Manoi 101 unit dan Distrik Sorong Timur 1 unit.
Sedangkan di Kabupaten Sorong dilaksanakan di dua lokasi, yakni Distrik Manyamuk 13 unit dan Distrik Mariat 8 unit.
"Nilai bantuan per unit rumah di kota/kabupaten sebesar Rp 23,5 juta dan untuk daerah pegunungan atau pesisir per unit rumah senilai Rp 40 juta," terang Ridwa
Apa yang Dimaksud Bedah Rumah?
Bedah rumah adalah program atau kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki atau merenovasi rumah-rumah yang tidak layak huni menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Program ini biasanya ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang rumahnya berada dalam kondisi yang buruk atau tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Kegiatan bedah rumah dapat melibatkan perbaikan struktural seperti perbaikan atap, dinding, lantai, dan fondasi, serta peningkatan fasilitas dasar seperti sanitasi, ventilasi, dan instalasi listrik.
Advertisement
Apa Tujuan Bedah Rumah?
Tujuan utama dari program bedah rumah adalah meningkatkan kualitas hidup penghuni dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih sehat dan layak huni.
Program ini sering kali dilakukan oleh pemerintah, organisasi non-pemerintah, lembaga sosial, atau komunitas setempat, dan sering melibatkan kerja sama antara berbagai pihak termasuk tenaga sukarela dan donatur.
Dengan adanya program bedah rumah, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan mereka dapat hidup dalam lingkungan yang lebih baik dan aman.