Sukses

Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, kalau BUMN masih ada penugasan akan tetap butuh PMN.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan penyertaan modal negara (PMN) bukan untuk BUMN sakit. Melainkan untuk menjalankan sejumlah penugasan dari pemerintah.

Sebagai contoh, PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Proyek itu digarap oleh BUMN karena belum ekonomis secara bisnis.

"Yang pasti PMN itu diberikan, biasanya kita minta, itu untuk penugasan, contoh BUMN ditugaskan untuk membangun jalan tol ke Sumatera, misalnya. itu penugasan. Kenapa? karena memang belum ekonomis, maka BUMN yang mengerjakan, maka dia ditugaskan," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Kemudian, ada PMN untuk PT PLN (Persero) yang akan digunakan untuk melistriki desa-desa terpencil. Lalu, IFG diusulkan mendapat alokasi PMN untuk mendorong kredit usaha rakyat (KUR).

Dia menanggapi sorotan PMN kepada Bio Farma yang dihubung-hubungkan dengan kasus yang terjadi di Indofarma, anak usaha. Arya menegaskan, PMN ke Bio Farma malah untuk pengembangan usaha.

"Bisa dibilang hampir 70-80 persen PMN kita itu penugasan, jadi bukan untuk rugi. Misalnya kemarin begitu ya ada Bio Farma, itu minta PMN langsung dihubungkan sama anaknya yang namanya Indofarma, urusan pinjol lagi, enggak ada urusannya, karena itu dipakai untuk pembuatan pabrik ataupun mesin baru untuk vaksin," paparnya.

"Jadi tahun ini misalnya, atau untuk tahun depan, itu 70 persen itu penugasan. Kemudian hampir 26 persen lebih itu untuk pengembangan usaha," Arya menambahkan.

Misalnya, PMN kepada PT Industri Kereta Api (INKA) untuk pengembangan pabrik di Banyuwangi. Ini dinilai bisa meningkatkan kapasitas INKA untuk membuat kereta api lokal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lebih Kecil dari Setoran BUMN ke Negara

Arya mengatakan, kalau PMN ke perusahaan pelat merah juga tidak lebih besar sari setoran BUMN ke negara. Meski, diakuinya kalau BUMN masih membutuhkan PMN ketika masih menjalani penugasan pemerintah.

"Kalau BUMN masih ada penugasan, maka dia akan tetap butuh PMN. Kalau BUMN itu masih ada namanya pengembangan usaha untuk yang seperti tadi, mau gak mau butuh PMN," kata Arya.

"Tapi BUMN menghasilkan dividen kepada negara kan, dividen kan dikasih, nah dividen ini kalau kita total selama dari 2020, sejak pak Erick (menjabat Menteri BUMN 2019), dividen yang kita berikan tuh mencapai Rp 368,6 triliun. PMN yang diminta Rp 270 triliun, jadi sebenernya uang BUMN juga. Jadi bukan dari uang rakyat loh," ia menambahkan.

DPR Setuju Kucurkan PMN Rp 28 Triliun ke BUMN

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai bagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah pada APBN tahun anggaran 2024. Total PMN yang disetujui ini mencapai Rp 28,457 triliun.

"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai dan non tunai pada APBN tahun anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut PMN tunai Tahun anggaran 2024," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam Rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu, 3 Juli 2024.

 

3 dari 4 halaman

PMN Tunai

Adapun Dolfie merinci PMN Tunai dan non tunai yang disetujui tersebut:

1) PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1,89 triliun

2) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliunPMN dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian; good corporate governance; dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.

"Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI," ujarnya.

3) PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp2 triliun

4) PT. Industri Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp965 miliar

5) PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp1 triliun

6) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliununtuk uang muka pengadaan 3 (tiga) unit kapal baru penumpang PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi.

7) Kewajiban Penjaminan Pemerintah sebesar Rp635 miliar

Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, dan kinerja pada masing-masing Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terlampir.

8) Pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai yang berasal dari Cadangan Pembiayaan Investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun.

 

4 dari 4 halaman

PMN Non Tunai

1) PT. Hutama Karya (Persero) berupa Barang Milik Negara dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun

2) PT. Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar

3) PT. Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajarRp68 miliar

4) PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun

5) PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24 miliar

6) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367 miliar

7) Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460 miliar

8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301 miliar

9) PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun

10) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828 miliar

11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun

12) PT. Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini