Sukses

Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara

Jeratan judi online (judol) semakin merajalela. Buruh pun kini banyak yang menjadi korban judol.

Liputan6.com, Jakarta Jeratan judi online (judol) semakin merajalela. Buruh pun kini banyak yang menjadi korban judol. Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Hermanto Ahmad meminta Pemerintah segera merespons cepat agar praktik judol bisa ditekan.

Hermanto mendukung penuh kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam memberantas judol. Karena, sangat menyengsarakan di tingkat masyarakat bawah tentunya buruh.

"Sudah cukup kesengsaraan ekonomi masyarakat bawah dan buruh yang hidup gali lubang tutup lubang tiap harinya. Jangan lagi ditambah jebakan setan dalam bentuk judol," tegas Hermanto di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Menurut Hermanto, upaya yang dilakukan Pemerintah terutama Menkominfo yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sudah cukup baik.

Apalagi, aspek pencegahan dan edukasi terhadap bahayanya judol kepada masyarakat terus gencar dilakukan.

Ia berharap masyarakat bisa terus mendukung Pemerintah dalam pemberantasan judol di Tanah Air.

"Saya yakin pencegahan dengan meningkatkan edukasi dan literasi yang digagas Menkominfo Budi Arie cukup efektif mencegah masyarakat bermain judol," ujarnya.

Jeratan Judol

Hermanto menilai, bagi buruh jeratan judol sangat berbahaya. Dalam beberapa laporan yang ditemuinya, banyak buruh saat ini terbelit utang pinjaman online (pinjol) karena ketagihan main judol. Dampak buruk lainnya dari judol juga berbuntut panjang ke dalam rumah tangga buruh.

Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi judol mulai masif terjadi di sekitar 2019, 2020 dan 2021.

Pada 2017, PPATK menemukan dana sekitar Rp2,1 triliun terkait dengan transaksi judol. Kemudian, pada 2018, dana itu berkembang menjadi Rp 3,9 triliun dan meningkat secara eksponensial hingga 2021.

Paling masif adalah 2021 ke 2022 itu Rp 57 triliun menjadi Rp 104 triliun. Lalu berkembang di 2023 Rp 327 triliun. Adapun, pada kuartal I 2024, PPATK sudah menemukan transaksi lebih dari Rp 101 triliun transaksi judol.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR: Pemberantasan Judi Online Butuh Ketegasan

Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas ini harus tegas, sehingga pemberantasan judi online tidak hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar.

"Pemberantasan judi online mesti ada sinergi. Komunikasi dan ketegasan dari Satgas jangan hanya menangkap pelaku judi, tapi juga mafia-mafia besarnya," kata anggota DPR, Adde Rosi Khoerunnisa.

Adde juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online, bisa segera ditutup.

"Berdasarkan data dari PPATK, aliran dana judi online sangat fantastis."

Satgas Judi Online dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu juga ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BSSN, Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK. Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.

Beberapa hari setelah dibentuk, Satgas Judi Online bentukan Presiden Jokowi berhasil mengungkap ada lima ribu rekening mencurigakan terkait judi online. Judi online melibatkan berbagai profesi, termasuk aparatur penegak hukum, pegawai negeri, tentara, sampai wartawan.

Adde mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online.

"Saya lihat kinerja Satgas sudah menunjukan keberhasilannya," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Bahaya Judi

Presiden secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi baik daring maupun online. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” kata Presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.