Liputan6.com, Jakarta PT Djakarta Lloyd (Persero) akan menghadapi sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada pekan depan. Eksistensi BUMN pelayaran itu akan ditentukan pada momen tersebut.
Direktur Utama Djakarta Lloyd, Achmad Agung mengatakan, pihaknya sudah menyebar proposal perdamaian kepada para kreditur. Hingga saat ini, indikasinya menunjukkan ke arah yang positif.
Baca Juga
"Jadi kalau kita bisa menang berarti kita akan homologasi, ada kesempatan perdamaian dimana memperbaiki schedule pembayaran (utang) ke kreditur," ujar Agung, ditemui di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Advertisement
Asal tahu saja, Djakarta Lloyd memiliki total aset sebesar Rp 791,8 miliar per 2023 lalu. Adapun total kewajiban atau utang perusahaan sebesar Rp 750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi.
Agung bilang, pihaknya akan menggadapi voting homologasi atas proposal perdamaian berkaitan dengan gugatan PKPU. Pemungutan suara itu akan dilakukan pada Senin, 8 Juli 2024, pekan depan.
"Kami sudah mendapatkan indikasi positif. Mudah-mudahan Senin itu jadi momen of truth," katanya.
Bukan tanpa bekal apapun, Agung menyiapkan sejumlah solusi restrukturisasi. Atas beban utang Rp 750 miliar tadi, dia menyiapkan adanya relaksasi pembayaran paling lama hingga 18 tahun. Sementara itu, utang paling kecil bisa dilunasi dalam 1 tahun kedepan.
Bisnis Positif
Agung mengisahkan, beban utang yang ditanggung perusahaan saat ini merupakan utang masa lalu. Sejak dia masuk di 2022 lalu, Agung mengklaim berhasil membalikkan posisi buku keuangan Djakarta Lloyd menjadi positif. Ini terjadi pada 2023 lalu setelah adanya kondisi negatif dalam 4-5 tahun lalu.
Langkah ini menjadi salah satu andalan untuk menjalankan bisnis logistik kedepannya. Agung optimistis bisnis yang dijalaninya masih bisa mengantongi keuntungan.
"Restrukturisasi organisasi, akan ada asesmen dan lain-lain, nanti lebih real, lebih ramping, fleksibel. Business process kami menerapkan GCG. Artinya kedepan kami bisa hadir sebagai entitas bisnis yang bisa bersaing tentunya," bebernya.
Â
Â
Djakarta Lloyd Was-was Tunggu Hasil PKPU
Diberitakan sebelumnya, PT Djakarta Lloyd (Persero) masuk dalam radar penyehatan BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun, perusahaan pelayaran itu masih menunggu proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Djakarta Lloyd, Achmad Agung bersyukur, status perusahaan yang dipimpinnya sudah lepas dari ancaman likuidasi diantara BUMN sakit yang dikelola PPA. Menurutnya, sudah terjadi tren penyehatan ke arah yang positif.
"Alhamdulillah kita sudah enggak di dalam list likuidasi ya, artinya kemarin kami sudah ya istilahnya kalau di liga primer itu udah di papan tengah lah, bukan lagi di zona degradasi," ujar Agung, ditemui Liputan6.com di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Meski sudah menunjukkan tren yang positif, dia mengaku masih was-was dalam menghadapi sidang PKPU. Pasalnya, perusahaan masih harus menghadapi sekitar 2 sidang lagi yang digelar pada Juli 2024, bulan depan.
"Tapi tantangannya masih cukup menantang karena kami masih harus menyelesaikan proses PKPU kedua kami dan itu kami harapkan sih, InsyaaAllah dalam minggu-minggu kedepan itu nanti sudah ada voting dan ada putusan pengadilan mengenai status PKPU kami," terangnya.
Diketahui, Djakarta Lloyd menghadapi gugatan PKPU yang dimohonkan oleh PT Asia Mulia Transpasifik, sebuah perusahaan pengapalan. Gugatan PKPU terdaftar sejak 2023 lalu dengan nomor 301/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Menghadapi dua sidang nantinya, Agung berharap masih bisa lolos dari jerat pailit. Mengingat, dia sudah menyusun rencana penyehatan perusahaan kedepannya.
"Ya kami berharap sih ya kami masih diberikan kesempatan untuk bisa tetap hidup, untuk bisa tetap survive, masih dipercaya untuk bisa menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dalam rangka PKPU homologasi nantinya," kata dia.
"Supaya ya kedepannya kita bisa tetap eksis lah, kita bisa memperbaiki diri, melanjutkan dari restrukturisasi kita," sambung Agung.
Â
Advertisement
Punya Utang Rp 750 Miliar
Beberapa waktu lalu, Kuasa Hukum Djakarta Lloyd, Herlin Susanto menyampaikan besaran beban utang yang ditanggung oleh perusahaan. Besarannya mencapai Rp 750 miliar dari total 162 kreditur.
"Tercatat, saat ini Perusahaan memiliki total aset sebesar Rp791,8 miliar per tahun 2023. Adapun total kewajiban Perusahaan sebesar Rp750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi," ujar Herlin dalam keterangannya.
Dia mengatakan, kliennya itu telah mendapat dukungan dalam rangka restrukturisasi. Baik dari perusahaan pelat merah, pemerintah, hingga perusahaan swasta.
Disamping itu, Kementerian Perhubungan telah memberikan kepercayaan kepada Djakarta Lloyd untuk melaksanakan penugasan sebanyak 7 trayek program Tol Laut dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 4 trayek.
Kemudian, BUMN pelayaran itu juga mendapatkan kepercayaan dari PLN melalui kontrak jangka panjang sebagai operator pengangkutan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.
"Upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd telah mendapatkan respon positif dari hampir seluruh kreditur baik swasta maupun BUMN, serta juga dari Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan atas upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd," ujar dia.