Sukses

Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional

Menko Luhut menegaskan kebijakan pengenaan tarif impor 200 persen merupakan bentuk pertahanan Indonesia terhadap produk dalam negeri.

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi mengenai kebijakan tarif impor sebesar 200 persen yang memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Menko Luhut menjelaskan bahwa dalam situasi geopolitik global yang tidak stabil, terutama karena ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa dengan Tiongkok serta Rusia, Indonesia harus menetapkan posisi yang tepat sesuai dengan kepentingan nasionalnya.

"Ini adalah pedoman yang sangat penting, karena Indonesia tidak ingin hanya mengikuti negara lain jika itu bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia," tegas Menko Luhut, katanya, Jumat (5/7/2024).

Pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Presiden Jokowi pada 25 Juni 2024, diputuskan untuk melindungi industri dalam negeri sesuai dengan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.

Langkah-langkah perlindungan ini harus sesuai dengan masalah yang ada. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil yang sudah berlaku dan saat ini sedang diperpanjang. Safeguard ini diterapkan untuk semua barang impor tanpa memandang asal negara.

"Saya juga telah berbicara dengan Menteri Perdagangan mengenai masalah ini. Kami sepakat untuk memprioritaskan kepentingan nasional kita namun tetap menjalin kemitraan dengan negara sahabat," ujar Menko Luhut.

Pengawasan Diperketat

Selain itu, lanjut Menko Luhut, Presiden juga meminta agar pengawasan terhadap impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia, diperketat. Hal ini diperlukan karena ada indikasi bahwa pakaian bekas dan barang selundupan mengganggu pasar domestik.

 

2 dari 2 halaman

Produk China Bakal Kalah Saing?

Pemerintah juga membuka pintu untuk menyelidiki praktik perdagangan yang tidak adil, seperti dumping, dari negara manapun.

"Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan kepentingan nasional kita. Ini perlu dipertimbangkan dengan serius agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri," tambahnya.

Tiongkok adalah salah satu mitra strategis terpenting Indonesia dalam perdagangan dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog mengenai langkah-langkah kebijakan antara kedua negara.

"Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi. Saya memahami betul bahwa kemitraan strategis dengan negara sahabat adalah kemitraan yang saling mendukung, terutama dalam situasi global yang tidak menentu seperti yang terjadi saat penanganan COVID-19," ujar Menko Luhut.

Selanjutnya: Produk China Bakal Kalah Saing?
Video Terkini