Liputan6.com, Jakarta Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan bahwa pihaknya berharap pemerintah agar membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani impor ilegal, untuk menjaga daya saing sektor ritel.
Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara mengatakan bahwa ia berharap satgas ini dapat melakukan penertiban masuknya produk ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi.
Baca Juga
"Jadi memang pemerintah harus benar-benar memberikan solusi tepat, yaitu dengan membuat penegakan hukum yang benar (di mana) sekarang situasinya lagi urgent. (Salah satunya) dengan satgas yang fokus menutup pintu masuk barang-barang ilegal semaksimal mungkin," kata Haryanto Pratantara kepada media di Sarinah Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Proses Hukum
Selain itu, menurutnya, satgas tersebut juga perlu menindak pengimpor barang impor ilegal yang sudah beredar di pasar dalam negeri, salah satunya dengan penyitaan, penutupan toko, atau proses hukum yang berlaku.
Advertisement
"Kalau itu dilakukan tidak akan ada yang berani jual barang ilegal terang-terangan termasuk di marketplace," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah juga menyampaikan bahwa penertiban impor ilegal merupakan langkah yang penting dalam upaya mengurangi gangguan pada industri ritel sebagai salah satu penggerak ekonomi.
"Maka dari itu impor ilegal dan impor borongan harus ditindak tegas dan diberantas," pungkasnya.
Apa Dampak dari Perdagangan Ilegal?
Impor ilegal merujuk pada kegiatan memasukkan barang ke suatu negara tanpa mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku. Dampaknya terhadap ekonomi dan masyarakat sangat signifikan dan dapat dilihat dari berbagai aspek.
Ekonomi:
- Pendapatan Negara: Impor ilegal mengurangi pendapatan negara dari bea masuk dan pajak. Hal ini mengurangi anggaran yang tersedia untuk pembangunan dan pelayanan publik.
- Industri Lokal: Produk ilegal seringkali dijual dengan harga lebih murah karena tidak dikenakan pajak dan biaya resmi lainnya. Ini membuat produk dalam negeri sulit bersaing, sehingga merugikan produsen lokal dan dapat menyebabkan penurunan produksi serta peningkatan pengangguran.
- Kualitas Produk: Produk impor ilegal seringkali tidak melalui proses pengawasan kualitas dan keamanan yang ketat, sehingga berpotensi membahayakan konsumen.
Advertisement