Â
Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung peningkatan produktivitas padi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan menyediakan lebih dari 4.800 ton pupuk bersubsidi pada awal Juli 2024.
Baca Juga
Dukungan ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan program pompanisasi yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Desa Jaling, Kabupaten Bone, pada Kamis (4/7/2024).
Advertisement
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, yang turut serta dalam kunjungan Presiden, menjelaskan bahwa mayoritas lahan pertanian di Bone adalah lahan tadah hujan.
Untuk mempertahankan produktivitas, pemerintah telah memperbaiki sistem irigasi dengan memberikan bantuan 300 pompa irigasi. Sebelumnya, petani hanya bisa mengandalkan air hujan sehingga hanya bisa bertani sekali dalam setahun.
"Dengan bantuan pompa irigasi dari pemerintah, petani di Bone kini dapat mengolah lahannya hingga tiga kali dalam setahun, seperti lahan pertanian di wilayah lain di Indonesia. Untuk mencapai hasil optimal, ketersediaan pupuk sangat penting sehingga produktivitas dan kesejahteraan petani meningkat. Pupuk Indonesia menjalankan perannya dengan menyediakan stok pupuk bersubsidi sesuai regulasi," kata Panji, Sabtu (6/7/2024).
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bone telah mengalokasikan 137.342 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 61.500 ton Urea, 61.290 ton NPK Phonska, 2.100 ton NPK Kakao, dan 12.452 ton pupuk Organik.
Stok pupuk bersubsidi yang tersedia di kios-kios untuk petani Bone mencakup 2.682 ton Urea dan 2.101 ton NPK Phonska.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga menyediakan 34 ton NPK Kakao di kios. Stok ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 14 hari ke depan.
27 Kecamatan
Untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di 27 kecamatan di Bone, Pupuk Indonesia juga menyiapkan fasilitas penunjang berupa 4 gudang Lini III, 7 distributor, 139 kios, serta 5 petugas lapangan yang akan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan diawasi bersama aparat pemerintah.
Â
Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Panji menambahkan, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi perlu diperketat karena ada ketentuan yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Menurut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, petani yang berhak harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektare.
Selain itu, hanya sembilan komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
"Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, kami telah menyediakan pupuk nonsubsidi yang dapat dibeli di kios-kios. Kami berharap stok pupuk yang ada dapat diserap secara optimal oleh petani sehingga produktivitas dan kesejahteraan mereka terus meningkat," tutupnya.
Advertisement