Liputan6.com, Jakarta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memperoleh kontrak baru sebesar Rp 8,86 Triliun hingga Mei 2024. Kontribusi terbesar pada kontrak baru Wijaya Karya berasal dari segmen industri, disusul oleh segmen infrastruktur dan gedung, dilanjutkan oleh segmen properti, dan EPCC.
Dari sisi kepemilikan, sebagian besar proyek yang diraih oleh WIKA berasal dari Pemerintah dan BUMN, dengan skema pembayaran monthly progress.
Baca Juga
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito mengungkapkan perolehan kontrak baru tersebut sekaligus membuat posisi kontrak di tangan WIKA saat ini meningkat menjadi Rp 52,31 triliun dimana 97% memiliki pola pembayaran termin bulanan, dimana sesuai dengan stream penyehatan yang dijalankan Perseroan.
Advertisement
“Implementasi ini membuahkan hasil dengan diterimanya arus kas masuk yang berasal dari aktivitas operasi sebesar Rp 7,66 Triliun sampai dengan bulan Mei 2024,” kata Agung dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (7/7/2024).
Agung menambahkan, perolehan kontrak baru ini termasuk diantaranya proyek Muara Wahau Road Diversion, Water Treatment Plant Batam, dan sejumlah kontrak baru lainnya baik dari induk maupun anak perusahaan.
WIKA Kembali Ditunjuk untuk Garap Rediversion Muara Wahau Road Diversion
WIKA kembali ditunjuk oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mengerjakan Rediversion MWRD sepanjang 18,9 km, setelah sukses dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek Muara Wahau Road Diversion (MWRD) pada 2023.
“Ini merupakan sinergi lanjutan antara KPC dan WIKA. Ini menunjukan KPC sebagai proyek owner tetap percaya dengan kualitas pekerjaan dan project delivery WIKA,” jelas Agung .
Pengerjaan Rediversion MWRD oleh KPC ditujukan untuk memindahkan jalur MWRD, yang semula dibangun sebagai jalan alternatif nasional di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, guna memperluas area operasi KPC.
Dengan nilai kontrak yang diterima perusahaan senilai Rp 550 Miliar, WIKA akan mengerjakan pekerjaan tanah yang mencakup persiapan badan jalan, pengerasan jalan, penanganan tanah existing, serta konstruksi baja, dengan target rampung pada Desember 2025 mendatang.
Siapa Direktur Wijaya Karya?
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) baru saja merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024. Pada rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan manajemen Wijaya Karya. Adapun perubahan terjadi di jajaran direksi.
Di mana sebelumnya perseran memiliki 7 direksi, kini jumlahnya dipangkas menjadi hanya 6 direksi. Selain itu, ada pula pergantian personel direksi Perseroan.
"Pertama, kita memisahkan Direktur Risiko yang sebelumnya dirangkap oleh Direktur Keuangan. Yang kedua adalah Direktur Operasi yang sebelumnya adalah 3, sekarang kita hanya 2 Direktur Operasi. Yakni yang membidangi infrastruktur dan gedung, serta Direktur Operasi yang membidang EPC," kata Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Budi Agung Waskito dalam konferensi pers usai RUPST perseroan, Rabu (15/5/2024).
Sehingga, jumlah direksi dari yang sebelumnya 7, saat ini menjadi 6 direksi. Adapun Direktur Operasional yang diberhentikan yakni Rudy Hartono yang semula menjabat Direktur Operasi III. Sementara yang menduduki jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Legal adalah Sumadi. Sementara, tidak terjadi perubahan susunan pada Dewan Komisaris perseroan.
Dengan demikian, susunan manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Jarot Widyoko
- Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
- Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
- Komisaris Independen: Adityawarman
- Komisaris Independen: Rusmanto
- Komisaris: Firdaus Ali
Sementara untuk Dewan Direksi
- Direktur Utama: Budi Agung Waskito
- Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hajar Setiaji
- Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
- Direktur Operasi I: Hananto Aji
- Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zudi
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
Advertisement