Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa ia yakin Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memberi perhatian serius pada setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan uang negara, saat resmi menjalankan pemerintahan baru.
"Saat ini kita sedang berada pada era transisi pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024 nanti saya akan digantikan oleh presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi dalam kegiatan LHP LKPP BPK RI yang disiarkan pada Senin (8/7/2024).
"Saya yakin pemerintahan presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto ke depan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK, agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dikelola secara transparan dan akuntabel," katanya.
Baca Juga
Jokowi menyampaikan, ia mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik, menjaga keberlanjutan untuk membawa kemajuan negara kita Indonesia
Advertisement
"Saya juga mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, dan sekaligus fleksibel, dan selalu berorientasi pada hasil," lanjutnya.
Jalankan Rekomendasi
Presiden lebih lanjut mengatakan, ia meminta kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK.
"Agar pengelolaan keuangan APBN dan APBD kita semakin hari semakin tahun semakin baik," tutup Jokowi.
BPK Itu Apa?
BPK adalah singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan. BPK merupakan lembaga negara di Indonesia yang bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.
Tugas utama BPK adalah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan publik.
Advertisement
Apa Saja Fungsi BPK?
Secara umum, fungsi BPK meliputi:
- Pemeriksaan Laporan Keuangan: Memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk menilai kepatuhan dan kewajaran pengelolaan keuangan negara.
- Pemeriksaan Kinerja: Melakukan audit terhadap kinerja instansi pemerintah untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
- Pemberian Rekomendasi: Memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan kinerja sesuai dengan standar yang berlaku.