Liputan6.com, Jakarta PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Peduli selaku payung dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) terus menunjukan komitmen dan dukungannya terhadap pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG’s) serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem lingkungan dan memerangi perubahan iklim.
Berkat komitmen tersebut, BRI mendapatkan penghargaan Platinum dalam ajang Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (BISRA) 2024 untuk program unggulan yaitu “Yok Kita GAS – Gerakan Anti Sampah”. Penghargaan ini diumumkan pada acara Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Awards (BISRA) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (27/06/2024) lalu.
Baca Juga
Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (BISRA) 2024 sendiri merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang berkomitmen kuat dalam penyelenggaraan CSR dimana penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi setiap perusahaan untuk memberikan kontribusi lebih besar kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Hidup.
Advertisement
Penghargaan ini juga mendukung implementasi perusahaan dalam mengelola CSR yang efektif, berdampak luas dan berkelanjutan serta mendukung percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Terkait raihan penghargaan BISRA 2024, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa penghargaan ini tak lepas dari peran dan kontribusi BRI Peduli dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dan turut melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), terutama dalam pelaksanaan Program Bina Lingkungan.
Penghargaan Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (BISRA) 2024 dalam program unggulan yaitu “Yok Kita GAS – Gerakan Anti Sampah” merupakan upaya nyata BRI mendukung pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami menyambut baik apresiasi ini dan tentunya sebagai wujud nyata BRI dalam mendukung kelestarian lingkungan dan memerangi perubahan iklim. BRI Peduli “Yok Kita Gas” secara nyata telah memberikan dampak bagi masyarakat di berbagai wilayah baik dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ungkapnya.
Sejak digulirkan pada 2021, program BRI Peduli ‘Yok Kita Gas - Gerakan Anti Sampah’ telah dilaksanakan di 41 (empat puluh satu) lokasi di berbagai wilayah di Indonesia yang terdiri dari 6 (lima) lokasi di Pasar Tradisional dan 35 (tiga puluh lima) lokasi di lingkungan masyarakat.
Catur menambahkan, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia terutama di wilayah padat pemukiman atau wilayah kota mendapatkan manfaat dari program ini antara lain mendapatkan wawasan tentang kondisi pengelolaan sampah, sehingga meningkatkan awareness terhadap lingkungan dan mendapatkan keterampilan dalam memilah sampah dari rumah, sehingga mampu mengatasi persoalan sampah dari rumah tangga.
Implementasi BRI Peduli Yok Kita Gas
Dalam pelaksanaannya, BRI Peduli Yok Kita Gas diimplementasikan dalam dua bentuk yaitu “Yok Kita Gas – Gerakan Anti Sampah” melalui Pasar Tradisional dan “Yok Kita Gas – Gerakan Anti Sampah” Stand Alone Location dimana penyaluran program di lokasi Bank Sampah atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang telah dikelola oleh masyarakat yang berlokasi padat penduduk.
“Selain itu, melalui pengelolaan sampah terintegrasi dengan pembentukan bank sampah, pengelolaan sampah organik menjadi pupuk dengan maggot, dan penjualan sampah anorganik yang dapat mendorong pendapatan masyarakat serta menumbuhkan pola pikir dan mental masyarakat untuk gemar menabung melalui program bank sampah,” imbuhnya.
Dari sisi sosial, masyarakat mendapatkan edukasi tentang pengelolaan sampah dan pelatihan-pelatihan seperti pelatihan pengelolaan sampah, pelatihan pembuatan laporan, pelatihan pembukuan, pelatihan manajemen SDM dan pemakaian alat-alat pengelolaan sampah. Selain itu, sebanyak 3.065 pedagang pasar di berbagai wilayah tercatat telah mengikuti sosialisasi tentang bank sampah dan pengelola sampah di pasar.
Dari sisi lingkungan, Gerakan Anti Sampah Yok Kita Gas masyarakat telah mendapatkan edukasi mengenai pemilahan sampah, organik maupun anorganik, dimana sampah yang terkumpul tersebut dipilih dan dipilah, dipisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik dapat diolah lagi menjadi barang-barang bernilai ekonomis. Dalam mendukung pengelolaan sampah tersebut, BRI Peduli tercatat telah menyalurkan 11 unit mesin pencacah sampah organik, 173 bak magot komunal, 50 unit kandang Black Soldier Fly (BSF).
Hasilnya hingga saat ini tercatat sudah terkumpul 236.153 kg sampah organik dan 471.32kg sampah anorganik di bank sampah dan 6.921,5 maggot yang terjual. Selain itu, secara keseluruhan tercatat sebanyak 3.962,063 Kg CH42 Eq metan dan 34.739,868 Kg Co2 Eq karbon tereduksi melalui bank sampah. Program ini juga telah memproduksi 388.843Kg pupuk kompos, 777 eco enzyme dan 843 pupuk organik cair.
Advertisement
Dampak Sisi Ekonomi dari Gerakan Anti Sampah Yok Kita Gas
Lebih lanjut dari sisi ekonomi, Gerakan Anti Sampah Yok Kita Gas berhasil mengubah cara pandang masyarakat tentang mengubah sampah jadi uang. Sampah anorganik akan dicacah menggunakan alat pencacah sampah yang BRI sediakan bagi masyarakat. Setelah sampah dicacah, sampah pun dijual kepada pengumpul sampah dan masyarakat pun memperoleh pendapatan.
Hasilnya, tercatat total tabungan masyarakat yang melakukan penukaran sampah jadi duit di bank sampah telah mencapai lebih dari Rp100 juta dengan jumlah nasabah bank sampah yang terdaftar sebanyak 8.699 nasabah.
BRI juga berkerja sama dengan konsultan dalam pendampingan program selama 6 bulan, pembangunan infrastruktur TPST, pengadaan mesin pengelolaan sampah organik dan anorganik, sosialisasi awareness tentang pengelolaan sampah ke pedagang pasar, pembagian kantong sampah terpilah ke pedagang pasar, pelatihan pengelolaan sampah organik dan anorganik, serta pendampingan program pemberdayaan SDM berupa pembukuan (administrasi), pemasaran program Bank Sampah serta pemakaian alat-alat pengelolaan sampah.
(*)