Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa 388 unit bus pariwisata di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur panjang sekolah yang tengah berlangsung.
"Di masa libur sekolah dari tanggal 22 Juni sampai 6 Juli kemarin, setiap akhir pekan kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata yang beroperasi di jalan. Dari 388 unit bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 198 armada bus melakukan pelanggaran," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
Risyapudin melanjutkan, pelanggaran yang dilakukan di antaranya sebanyak 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, sebanyak 104 bus tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan sebanyak 83 kendaraan tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan persyaratan laik jalan.
Advertisement
"Dalam hal penegakkan hukum, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak ragu untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) maupun pengemudi yang lalai terhadap ketentuan yang berlaku. Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," tegasnya.
Bersamaan dengan kegiatan pengawasan ini juga dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.
"Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah," imbuhnya.
Adapun kegiatan pengawasan, pemeriksaan dan penegakkan hukum terhadap bus-bus pariwisata akan terus dilakukan setiap akhir pekan. Khususnya di lokasi-lokasi wisata dan juga Rest Area, bersama dengan Dinas Perhubungan setempat, PT. Jasa Raharja, kepolisian daerah dan juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah.
"Saya berharap semua stakeholders dalam hal ini dapat terus bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan dan penegakkan hukum yang tegas namun juga secara humanis," pungkas Risyapudin.
Penipuan Calo Tiket Bus Merajalela di Medsos, Apa Saja Modusnya?
Penipuan calo tiket bus yang menyasar korbannya dengan menyebar nomor telepon di Google Review dan media sosial (medsos) semakin merajalela. Hal itu membuat para calon penumpang dirugikan lantaran tidak bisa naik bus, padahal sudah bayar.Â
Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, penipuan tiket bus masih saja terus terjadi. Oleh karena itu, calon penumpang diimbau untuk hanya memesan di jalur-jalur resmi pemesanan tiket bus. Calon penumpang pun diminta rajin mencari dan memastikan jalur resmi agar tidak tertipu.
"Di Google Review maupun di media sosial oknum penipu menyebar nomor di situ. Korban yang merupakan calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus. Para korban tidak mengecek kembali nomor telepon yang mereka dapatkan dari si oknum penipu padahal nomor kontak tersebut kebenarannya masih diragukan," ungkapnya dalam sesi bincang di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Pria yang akrab disapa Sani pun meminta pemerintah untuk aktif melakukan upaya perlindungan agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.Â
"Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan," pintanya.Â
Dari sisi pihak PO Bus, Sani yang juga Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) ini melanjutkan, aksi penipuan tiket bus turut mengancam nama baik dan reputasi perusahaan.Â
Menurut dia, masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator. Ini akan merusak kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi daratnya.
Oleh karena itu, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan. Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021.Â
"Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius," tegas Sani.
Â
Advertisement
Aksi Penipuan
Pada kesempatan sama, Wakil Direktur PO SAN Kurnia Lesari Adnan (Sari) mengkonfirmasi pihaknya juga telah menjadi korban penipuan tiket bus ini. Aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, di akun fanbase Facebook PO SAN (SAN Lover), juga di kolom komentar Instagram PO SAN.
Di laman SAN Lover misalnya, ia mencontohkan, sering muncul pertanyaan dari netizen, kalau mau pesan tiket PO SAN di mana. "Di sinilah penipu masuk, dengan mencantumkan nomor telepon palsu yang bukan merupakan nomor resmi PO SAN," imbuh Sari.Â
Netizen atau calon penumpang yang tidak mengecek kebenaran nomor tersebut kerap langsung bertransaksi dengan nomor palsu tersebut. "Hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO SAN," kata Sari.
Sari menduga, penipu itu memiliki tiket resmi PO SAN dan kemudian menirunya. Bagi calon penumpang awam, tentu tidak bisa membedakan antara tiket resmi dan tiket palsu. Namun, ketika dia akan naik bus, di manifest bus tidak tercantum namanya.
Â
Â