Sukses

Pendapatan Nelayan Aruna Naik 12 Kali Lipat

Co-Founder dan CEO Aruna, Farid Naufal Aslam menuturkan, pendapatan Nelayan Aruna rata-rata juga tercatat naik 3-12x lipat.

Liputan6.com, Jakarta - Nelayan yang tergabung dalam ekosistem startup di bidang kelautan dan perikanan, Aruna mencatatkan kenaikan pendapatan signifikan. Tercatat, nelayan Aruna mengalami kenaikan pendapatan antara 3-12 kali lipat. 

Co-Founder dan CEO Aruna, Farid Naufal Aslam mencatat volume hasil laut yang terserap di Aruna Hub mencapai 40.000 ton pada 2023. Ini dipengaruhi oleh tersebarnya titik penangkapan di 150 lokasi.

"Pendapatan nelayan Aruna rata-rata juga tercatat naik 3-12x lipat. Hal ini didukung dengan jumlah Nelayan Aruna yang mencapai lebih dari 55.000 orang dan titik pasok yang tersebar di 150 lokasi di seluruh Indonesia," ujar Farid dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).

Dia menyebut, jenis ikan yang jadi andalan di antaranya, tuna, kepiting, lobster, dan yang lain. Kemudian, banyaknya titik pasok tadi membuat pihaknya punya kesempatan memasok ke pasar ekspor. Tercatat, wilayah pasokan ikan mencapai 90 persen provinsi di Indonesia.

"Di sinilah letak kekuatan Aruna, yakni pada banyaknya titik pasok, sehingga kesempatan untuk menjajaki beberapa pasar lain pun kian terbuka lebar, seperti Eropa, Jepang, dan Timur Tengah," ungkapnya.

"Apa yang kami bangun dan jalankan pasti berorientasi pada dampak positif bagi Nelayan Aruna dan masyarakat pesisir. Peningkatan jumlah nelayan yang signifikan dari tahun ke tahun juga kami yakini sebagai salah satu tolok ukur yang menyatakan perkembangan bisnis Aruna,” Farid menambahkan.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memperkirakan pasar makanan laut global meningkat 8,92 persen pada 2025 mendatang. Alhasil, ini memberikan peluang yang menjanjikan bagi aktor dan industri di bidang perikanan Indonesia.

2 dari 4 halaman

Jaga Sampah Hasil Tangkapan

Tak berhenti di situ, Aruna turut berkontribusi pada upaya menjaga kelestarian lingkungan dengan mengorganisasi sampah hasil tangkapan. Misalnya sampah cangkang rajungan untuk jadi pakan ikan dan dijual.

Sedangkan dari perspektif lingkungan, masyarakat pesisir telah Aruna arahkan untuk belajar mengolah sampah domestik dan sampah cangkang rajungan. 

"Untuk sampah cangkang rajungan ini dibuat jadi bubuk, diolah jadi pakan ikan, kemudian dijual. Berdasar Laporan Keberlanjutan Aruna 2023, Aruna telah berhasil mengolah 100 ton limbah menjadi pakan ikan," kata Chief Sustainability Officer Aruna, Utari Octavianty.

"Hal ini tentu meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir untuk mengelola sampah melalui pendekatan ekonomi sirkuler, yang pun dapat mereka jadikan sebagai sumber pendapatan lain. Ini merupakan upaya Aruna untuk mengurangi dampak negatif kegiatan ekonomi terhadap lingkungan," ia menambahkan.

3 dari 4 halaman

Batasi Penangkapan Tuna

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur penangkapan ikan tuna di perairan Indonesia. Salah satunya, untuk menjaga populasinya tetap cukup dan berkelanjutan.

Di samping itu, Indonesia tercatat juga sebagai penyumbang ekspor tuna-cakalang-tongkol (TCT) yang cukup besar ke dunia. Artinya, ada keuntungan dari aspek ekonomi jika populasi tuna tetap terjaga baik.

"Jadi bagaimana kita menjamin tetap tersedianya sumber daya tuna agar meningkatkan kesejahteraan dan memberi kontribusi buat negara lewat concern terhadap keberlanjutan," ujar Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana dalam Konferensi Pers bertajuk Memacu Hulu-Hilir Bisnis Perikanan Tuna Indonesia, di Kantor KKP, Jakarta, dikutip Jumat (21/6/2024).

Pengaturan atau pembatasan penangkapan tuna itu, kata Ridwan, akan diselaraskan dengan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Konsep ini, mengusung keseimbangan antara aspek ekonomi dan terjaganya ekologi.

"Artinya kita selaraskan aspek ekonomi dan ekologi supaya penangkapan tuna ini tidak mengancam sumber daya lingkungan baik itu perairan, habitat ikan, dan habitat di laut selain daripada perikanan, ada terumbu karang, mangrove, dan sebagainya," urainya.

4 dari 4 halaman

Susun RPP

Selanjutnya, pihaknya juga menyusun Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) yang perlu disepakati seluruh pemangku kepentingan. Dalam dokumen ini akan diatur jenis ikan tuna yang boleh ditangkap, termasuk ukuran hingga waktu penangkapannya.

Anak buah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono itu juga menegaskan perlunya menerapkan protokol atau tata kelola perikanan berkelanjutan khusus untuk perairan kepulauan.

"Kita sudah ada dokumen cara pemanenan yang baik, itu berkaitan bagaimana kita mengatur beberapa izin yang harus diberikan supaya tetap lestari. Misalnya bagaimana alat bantu penangkapan yang tidak merusak lingkungan, itu diatur semua," bebernya.