Sukses

Beli BBM Subsidi Dibatasi per 17 Agustus 2024, Erick Thohir Buka Suara

Erick Thohir mengatakan, sejak awal tahun ini pemerintah telah berkorban untuk tidak menaikan harga BBM.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal wacana pembatasan pembelian BBM subsidi. Adapun rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pembelian BBM akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

Erick Thohir mengatakan, sejak awal tahun ini pemerintah telah berkorban untuk tidak menaikan harga BBM. Namun, pemerintah kini dihadapi situasi runyam yang membuat ongkos subsidi bahan Bakar semakin berat.

"Pemerintah juga sangat mengerti kesulitan kenapa BBM di bulan Januari tidak naik, Maret-April tidak naik, karena kan daya beli masyarakat lagi tertekan," ujar Erick Thohir saat ditemuin di kompleks parlemen, ditulis Kamis (11/7/2024).

"Tetapi kalau kita lihat dari pelemahan rupiah dengan juga harga minyak yang naik, sebenarnya kan subsidinya makin besar," dia menambahkan.

Namun begitu, ia tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.

"Enggak usah dipolemikkan, itu sesuatu yang saya rasa dari tahun ke tahun sudah ada diskusinya. Saya kan sebagai Menteri BUMN tinggal menunggu kebijakan saja. Karena kalau kami di BUMN itu kan menteri yang mengenai korporasi, bukan kebijakan," ungkapnya.

Kurangi Impor BBM

Kendati begitu, Erick berprinsip bahwa impor BBM memang harus dikurangi ke depan, dimana swasembada energi jadi sebuah kewajiban. Sehingga kabinet pemerintahan ke depan di bawah kepemimpinaj Prabowo Subianto tak lagi terbebani oleh subsidi BBM.

"Salah satunya pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik. Tetapi di situ tidak cukup, makanya didorong juga penggunaan ke depan bioetanol," imbuh dia.

"Saya yakin ini tidak hanya pemerintah saat ini, pemerintah ke depan juga menginginkan swasembada energi yang sehat. Ini yang kita rasa penggunaan alternatif dari bioetanol menjadi hal-hal yang saya rasa positif ke depan," tutur Erick Thohir.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Kapan Pembatasan Beli BBM Subsidi?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dia memyebut pembatasan itu akan dimulai pada 17 Agustu 2024 mendatang.

Diketahui, ada rencana untuk membatasi penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Namun, kebijakan ini masih menunggu rampungnya regulasi, yang merujuk pada revisi Perpres 191/2014.

Dia mengatakan, pembatasan menjadi salah satu cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Menurutnya, hal itu sejalan dengan peralihan dari BBM ke bioetanol.

Advertisement "Kemudian masalah penggunaan bensin, kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).Tujuannya, untuk mengurangi jumlah polusi yang mencemari udara. Dia mengatakan, pada konteks ini akan tercipta sebuah efisiensi anggaran.

"Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat, karena sulfur yang ini kan lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya itu 50 ppm lah. Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," ungkap Luhut.

Mulai 17 Agustus 2024

Menko Luhut mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah mulai menyiapkan penerapan pembatasan itu. Dia berharap pada 17 Agustus 2024 ini, orang yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi menggunakannya.

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ," kata dia.

Dengan pembatasan tadi, dia mengaku akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara. Alhasil, ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Dan itu juga akan menghemat (biaya) kesehatan sampai Rp 38 triliun ekstra pembayaran BPJS. Jadi sebenarnya banyak sekali efisiensi di negeri ini yang bertahap sekarang sedang dibereskan," tegas Menko Luhut.