Sukses

Kasih PMN ke BUMN Tidak Rugi, Ditambal dengan Setoran Dividen

Setoran BUMN ke negara melalui dividen dinilai lebih besar ketimbang penyertaan modal negara (PMN) dalam 5 tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Setoran BUMN ke negara melalui dividen dinilai lebih besar ketimbang penyertaan modal negara (PMN) dalam 5 tahun terakhir. Ini terjadi sejak 2020-2024, atau di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7/2024) malam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengungkap nominal perbandingannya.

"Sebaran dividen mulai dari tahun 2020 sampai 2024 sebanyak Rp 279,8 triliun sedangkan sebaran PMN tunai 2020-2024 sebesar Rp 217,9 triliun," kata Sarmuji saat membuka rapat, di Jakarta, ditulis Kamis (11/7/2024).

Dia menilai, pengajuan PMN dalam kurun waktu 5 tahun terakhir bisa dibilang ditambal oleh setoran dividen perusahaan pelat merah. Sementara itu, pada periode sebelumnya, kebanyakan diberikan bersumber dari utang luar negeri.

"Di masa yang dulu, PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya atau mungkin semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN yang sebenarnya kalau dikalkulasikan itu memang masih surplus antara dividen yang dimauskkan kedalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN-BUMN," paparnya.

Upaya Perbaikan BUMN

Menanggapi itu, Erick Thohir mengaku semringah dengan capaian tadi. Menurutnya ini menjadi langkah keberlanjutan perbaikan di tubuh perusahaan negara.

"Tadi disampaikan oleh pimpinan, bahwa kami terus terang senang mendengar tadi bahwa ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang dimana selama ini yang tadinya PMN itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ini menjadi sebuah sustainability atau keberlanjutan ketika dividen bisa membiayai daripada PMN itu sendiri," paparnya.

Pada bahan paparan Menteri BUMN, tercatat jumlah suntikan modal yang diberikan negara ke BUMN mencapai sekitar Rp 218 triliun dari 2020-2024. Rinciannya, sebesar Rp 27 triliun di 2020, Rp 69 triliun di 2021, Rp 52 triliun di 2022, Rp 35 triliun di 2023, dan Rp 34 triliun di 2024.

 

2 dari 3 halaman

PMN Penugasan

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan kembali pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah yang menjalankan penugasan. Dia mencatat, ada 70 persen BUMN yang mendapat PMN diberikan mandat penugasan.

Diketahui, dalam porsi usulan PMN Tahun Anggaran 2025, ada sejumlah BUMN yang bakal mendapat suntikan modal. Misalnya, PT PLN (Persero) yang bertugas untuk melistriki desa-desa. Di sisi lain, ada pula PT Hutama Karya (Persero) yang menjadi garda terdepan membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Waktu saya ketemu dengan Komisi VI (DPR RI), itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi," ujar Erick Thohir, ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

 

3 dari 3 halaman

BUMn di Bawah Kemenkeu

Di luar usulan dari Kementerian BUMN itu, Erick menyebut ada badan atau lembaga yang termasuk BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Pihaknya turut menggandeng Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tujuannya, melakukan pemetaan terhadap BUMN di bawah Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah di bawah Kemenkeu.

"Itu yang kemarin saya dengan Ibu Sri Mulyani juga bersepakat, bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah saya, kita saling sinergi. Kan ada beberapa BUMN memang di bawah Kemenkeu," bebernya.

"Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerjasama untuk melakukan perbaikan-perbaikan," imbuh Menteri BUMN.