Sukses

Ikut Titah Erick Thohir, Perumnas Bidik Program Ini Usai Terima PMN Rp 1 Triliun

Perum Perumnas tengah menyusun sejumlah rencana pembangunan hunian untuk mengrangi tingkat backlog kepemilikan rumah. Menyusul, direstuinya Pernyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1 Triliun dari Tahun Anggaran 2025 bagi Perumnas.

Liputan6.com, Jakarta Perum Perumnas tengah menyusun sejumlah rencana pembangunan hunian untuk mengrangi tingkat backlog kepemilikan rumah. Menyusul, direstuinya Pernyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1 Triliun dari Tahun Anggaran 2025 bagi Perumnas.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin Perumnas membenahi proyek-proyek yang sudah berjalan. Erick menyoroti perlunya membangun perumahan dengan melengkapi fasilitas yang ada. Menurutnya, hal itu menjadi catatan berarti bagi pengembangan kawasan yang dilakukan oleh Perumnas.

"Ini yang menjadi catatan mungkin bagaimana pembangunan perumahan ke depan ini benar-benar harus tepat sasaran, ada jalannya, ada listriknya, ada airnya," ucap Erick di Kompleks Parlemen, beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (12/7/2024).

"Tetapi itupun menjadi catatan buat saya, memang perlu dukungan ketika penugasan pembangunan rumah di daerah-daerah ini juga mesti ada komitmen dari pemerintah daerah ataupun kementerian lain, sehingga tadi fasilitas pendukungnya bisa terpenuhi, tidak hanya membangun rumah di tempat yang tidak ada aksesibilitinya," sambungnya.

Menjawab tantangan itu, Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro mengatakan suntikan PMN Rp 1 triliun nantinya akan difokuskan dalam membangun rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Termasuk menyelesaikan sejumlah proyek yang berjalan.

“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat," ujar Budi dalam keterangannya.

Budi menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit. Ini terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

"Perumnas komitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN," ungkapnya.

 

2 dari 4 halaman

Pengembangan Lahan Kosong

Diantaranya, pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah. Bersamaan dengan itu, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian yang terintegrasi dengan transportasi.

"Menjadi satu komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di lahan atau proyek pada area-area terdapat backlog perumahan," tegasnya.

Termasuk juga pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas. Lalu, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

“Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan," tutup Budi.

 

3 dari 4 halaman

Membangun 3.180 Hunian

Sebelumnya, Perum Perumnas meminta suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1 triliun dari anggaran tahun 2025. Dana ini rencananya digunakan untuk menyelesaikan sejumlah proyek yang sedang berjalan.

Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro mengatakan pihaknya membutuhkan suntikan modal pemerintah guna mengurangi angka backlog perumahan. Mengingat, Perumnas punya tugas untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Tujuan PMN ini antara lain adalah untuk pembangunan rumah untuk MBR khususnya pada daerah yang terjadi backlog. Kemudian kami membangun perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum," ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (8/7/2024).

 

4 dari 4 halaman

Titik Proyek

Sebagai rinciannya, ada beberapa titik proyek yang akan diselesaikan oleh Perumnas. Totalnya mencapai 3.180 hunian, terdiri dari 2.600 unit rumah tapak dan 580 unit rumah susun.

Ada 4 alokasi dana PMN yang disusun Perumnas. Pertama, penyelesaian persediaan rumah klaster baru senilai Rp 135 miliar untuk 609 unit. Kedua, penyelesaian TOD Serpong senilai Rp 250 miliar.

Ketiga, penyelesaian penyediaan kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Pembangunan Rusun Milenial di Kemayoran senilai Rp 579 miliar. Keempat, pembangunan sarana dan prasarana perumahan senilai Rp 81 miliar.

"PMN tahun 2025 sebagai modal kerja yang digunakan untuk menyelesaikan persediaan unit eksisting. Jadi tidak kami gunakan untuk pengembangan baru, untuk menyelesaikan persediaan," tegas Budi.