Sukses

Kapan Asuransi Khusus Kendaraan Listrik Diluncurkan? Ini Bocoran OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah membahas mengenai review tarif kendaraan bermotor, hal itu sejalan debgan keinginan industri untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah membahas mengenai review tarif kendaraan bermotor, hal itu sejalan dengan keinginan industri untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/7/2024).

"Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," kata Ogi.

Ogi menjelaskan kendaraan listrik adalah salah satu produk asuransi yang dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan minat masyarakat yang meningkat terhadap kendaraan jenis ini.

Oleh karena itu, OJK mendukung industri untuk dapat mengembangkan asuransi ini lebih luas, karena seiring dengan dukungan OJK terhadap inisiatif sustainable finance.

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan sampai Mei 2024, premi kendaraan bermotor adalah sebesar Rp9,39 triliun, masih mengalami kenaikan sebesar 5,36% YoY, meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29% di periode yang sama.

Secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru namun juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan.

"OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

OJK: Premi Kendaraan Bermotor Tembus Rp 9,39Ttriliun per Mei 2024

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Mei 2024, premi kendaraan bermotor adalah sebesar Rp9,39 triliun, masih mengalami kenaikan sebesar 5,36% YoY, meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29% di periode yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menjelaskan secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru namun juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan.

"OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor," kata Ogi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).

Hal ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah.

Disisi lain, OJK mencatat piutang pembiayaan kendaraan bermotor Per Mei 2024 meningkat 12,62 persen yoy menjadi sebesar Rp400,57 triliun.Hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor.

Maka dengan melihat trend penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, diproyeksikan pembiayaan kendaraan masih memiliki peluang tumbuh dengan nilai sebesar 9 – 11 persen sampai dengan akhir tahun 2024.

Adapun dalam rangka menjaga kinerja Perusahaan Pembiayaan, OJK melalui POJK terkait kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan telah memfasilitasi Perusahaan Pembiayaan untuk dapat menyalurkan pembiayaan terhadap kendaraan bermotor dan pembiayaan terhadap sektor produktif seperti pembiayaan investasi dan modal kerja untuk mendukung usaha UMKM.

3 dari 4 halaman

OJK Beberkan Kabar Teranyar Kasus Indosurya hingga Wanaartha

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus asuransi yang bermasalah, di antaranya Kresna Life, Indosurya Life, Jiwasraya hingga Wanaartha.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan untuk Kresna Life, atas adanya putusan PTTUN dimaksud OJK telah melakukan upaya hukum kasasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"OJK menghargai putusan PTUN dan tetap memantau proses yang berlangsung, Saat ini Tim Likuidasi masih bekerja untuk bisa melihat dan mencari aset yang ada," kata Ogi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).

Kata Ogi, OJK telah menyatakan Kasasi atas PTTUN tersebut dan sedang menyusun memori kasasi yang akan diajukan pada batas waktu yang telah ditentukan ketentuan perundangan.

Diketahui, Kresna life menjual produk berupa PIK dan KLita sebagian besar secara retail kepada nasabah perorangan. Informasi terakhir yang disampaikan ke OJK jumlah polis Kresna Life sekitar 7000 polis di mana hampir seluruhnya merupakan polis nasabah perorangan.

 

4 dari 4 halaman

KSP Indosurya

Kemudian untuk KSP Indosurya, kata Ogi, penyelesaian kasus KSP Indosurya tidak ditangani oleh OJK melainkan kementerian atau aparat hukum terkait.

Selanjutnya, terkait Jiwasraya, liabilitas polis setuju restrukturisasi Jiwasraya yang telah dialihkan sebesar Rp37,98 triliun (99,7%) dan yang akan dialihkan selanjutnya sebesar Rp124 miliar. Terhadap yang menolak restrukturisasi telah dilakukan penawaran ulang dengan menjelaskan kembali skema restrukturisasi yang lebih menguntungkan pemegang polis dibandingkan tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya.

"Jiwasraya telah berhasil mempersuasi pemegang polis yang menolak restrukturisasi menjadi menyetujuinya (sejak Juli 2023 sampai dengan Juni 2024, sebanyak 65,6% dari pempol yang semula menolak restru saat ini telah menyetujui skema restru yang ditawarkan)," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • asuransi kendaraan listrik