Sukses

Orang Indonesia Makin Cuek dengan Korupsi, Ini Bukti dan Penyebabnya

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti, mengungkapkan penyebab masyarakat Indonesia semakin permisif dengan perilaku korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti, mengungkapkan penyebab masyarakat Indonesia semakin permisif dengan perilaku korupsi.

Berdasarkan hasil survei Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 mengalami penurunan dibanding tahun 2023. IPAK 2024 mencapai 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.

Amalia menjelaskan, penyebab turunnya IPAK pada 2024 dikarenakan menurunnya persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap tindakan antikorupsi.

"Penurunan IPAK ini sesuai dengan survei yang kami lakukan. Ini disebabkan oleh menurunnya persepsi dan pengalaman masyarakat. Bahwa IPAK ini terdiri dari dimensi persepsi dan dimensi pengalaman kemudian dicerminkan oleh indeks persepsi dan indeks pengalaman," jelas Amalia dalam konferensi pers BPS, Senin (15/7/2024).

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 (3,82).

Berikutnya, Indeks Pengalaman tahun 2024 (3,89) menurun sebesar 0,07 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun 2023 (3,96). IPAK masyarakat perkotaan tahun 2024 lebih tinggi (3,86) dibanding masyarakat perdesaan (3,83).

"Berdasarkan indeks yang kami hitung tersebut tentunya sebagian besar karena persepsi kelaurga, komunitas, publik, dan lainnya," ujarnya.

Maka untuk bisa memperbaiki budaya antikorupsi kedepan agar terus dibangun dengan cara mengedukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membangun persepsi antikorupsi yang lebih baik lagi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Soal Laporan Dugaan Mark Up Impor Beras ke KPK, Pelapor Beberkan Klaim Temuannya

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto memastikan tidak asal membuat laporan soal temuan soal skandal mark up impor beras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Menurut hitungannya, angka dugaan rasuah tersebut mencapai lebih dari Rp 2,7 triliun.

“SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke KPK, berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog) untuk beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari dalam keterangaN diterima, Minggu (14/7/2024).

Hari juga menyebut, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata USD 655/MT CIF Indonesia. Hal itu diketahui Hari dengan merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret tahun 2024.

“Jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024 RI sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai USD 371,60 juta. Berarti Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata USD 655/MT CIF Indonesia,” papar Hari.

Hari pun menuding, Bulog berbohong terkait realisasi harga dari salah satu tendernya yakni Tan Long Group (TLG) asal Vietnam. Bulog dikatakan menyebut harga beras TLG kemahalan karena mematok USD 538/ton. Maka dari itu, disebut lebih memilih beras dari anak usaha TLG yang bernama Loc Tori karena lebih murah USD 15/ton.

“Harga Loc Troi jauh lebih rendah dari yang ditawarkan Tan Long group, yaitu sebesar USD 523/ton,” jelas Hari.

 

3 dari 3 halaman

Data Joint Stock

Tetapi, dalam data joint stock realisasi, lanjut Hari, harga dari Loc Troi yang dicantumkan Bulog adalah USD 604/ton. Berdasarkan angka tersebut, maka Hari meyakini terdapat selisih yang diduga sebagai markup yang dilakukan Bulog.

“Ini mark up harga Bulog dari 1 perusahaan, Loc Troi (hanya 100 ribu ton). Belum markup dari perusahaan lain yang jumlahnya (keseluruhannya) 2,2 juta ton,” wanti Hari.

Maka dari itu, Hari meminta KPK dapat segera menelusuri temuannya ini kepada para pihak terkait yang dinilai paling bertanggung jawab terkait masalah tersebut.

"Kami berharap, laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," Hari menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.