Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap ada 87 kasus mafia tanah selama 2024 ini. Dia menyebut, kasus itu dibekingi oleh pihak yang diduga cukup kuat.
AHY mengatakan, jumlah tadi naik sebanyak 5 kasus dari tahun lalu. Penindakan kasus ini pun telah melampaui target yang ditetapkan pada awal tahun.
Baca Juga
"Saya laporkan kepada bapak ibu sekalian, pada tahun 2024 ini ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi, ada kenaikan 5 target operasi dari sebelumnya," ucap AHY dalam konferensi pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
"Dari 87 TO tadi yang sedang berproses mulai dari tahap penetapan tersangka, masuk ke P19 sampai dengan P21 ada 47 TO dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang atau lebih dari setengahnya telah melampaui target yang kami tetapkan di awal tahun," imbuhnya.
Advertisement
Dia menjelaskan, ada 21 target operasi yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan luas objek tanah yang jadi perkara mencapai 198 hektare.
"Dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun," ungkapnya.
Libatkan Pejabat?
Anak sulung Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan penanganan kasus memerlukan waktu lama. Bahkan, disinyalir ada pihak yang memiliki kekuasaan cukup kuat yang membekingi mafia tanah tersebut.
"Walaupun mafia tanah kita tahu tidak mudah diselesaikan karena kompleks, belasan tahun, puluhan tahun jaringannya di mana-mana, resources-nya juga luar biasa, ada aktor-aktor intelektualnya, back-up-nya juga kuat," ujar Menteri ATR.
Â
Gebuk Mafia Tanah
Meski begitu, AHY mengaku tak gentar dalam menggebuk mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, hal itu perlu kerja yang kompak dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Tapi kita yakini kalau kita solid, kompak dan hati kita bersih, niat kita baik, InsyaaAllah semua tantangan bisa kita hadapi dan kita bisa memberantas mafia tanah ini di Indonesia," sambungnya.
Pasalnya, kata dia, masyarakatlah yang menjadi korban pada akhirnya. Untuk itu, upaya mengejar mafia tanah menjadi cara untuk melindungi rakyat.
"Selalu yang menjadi korban adalah rakyat, termasuk dunia usaha dan tentunya negara. Oleh karena itu, kita hadir untuk membela rakyat, membela kepentingan pertumbuhan ekonomi dan tentunya kepentingan negara kita," tegas dia.
Advertisement