Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap praktik mafia tanah di Jawa Tengah. Potensi kerugian yang berhasil diselamatkan ditarsir mencapai Rp 3,41 triliun.
Dia mengatakan kasus ini mencatatkan potensi kerugian terbesar dalam perkara mafia tanah yang ditanganinya.
Baca Juga
Berita mengenai AHY yang berhasil bongkar praktik mafia tanah ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut datanya per Selasa (16/7/2024):
Advertisement
1. AHY Bongkar Praktik Mafia Tanah di Jateng, Nilainya Capai Rp 3,41 Triliun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap praktik mafia tanah di Jawa Tengah. Potensi kerugian yang berhasil diselamatkan ditarsir mencapai Rp 3,41 triliun.
"Untuk itu, dengan terungkapnya kasus ini, kami menyelamarkan potensi kerugian masyarakat dan negara kurang lebih Rp 3,41 triliun. Nilai itu kami hitung berdasarkan terhambatnya rencana investasi termasuk rnecana pembangunan kawasan industri," ujar AHY dalam konferensi pers, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).Dia mengatakan kasus ini mencatatkan potensi kerugian terbesar dalam perkara mafia tanah yang ditanganinya.
"Jadi ini pak Kapolda, terbesar sampai dengan hari ini yang telah kami ungkap dari antara kasus-kasus yang lain," tegasnya.
2. Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Nama Lamine Yamal menjadi sorotan sepanjang ajang Euro 2024. Begitu juga saat Spanyol berhasil menjadi juara Euro 2024 usai kalahkan Inggris 2-1 pada laga final Euro 2024 yang berlangsung di stadion Olympia, Senin (15/7/2024).
Dikutip dari kanal Bola Liputan6.com, dua gol Spanyol dari Nico Williams dan Mikel Oyarzabal bungkam Inggris yang sempat samakan skor lewat Cole Palmer di laga Final Euro 2024.
Spanyol dengan demikian merebut gelar juara keempat di Piala Eropa. Sebelumnya Spanyol juga meraih gelar juara di Euro 1964, 2008 dan 2012.
Advertisement
3. Kemendag: Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor ilegal. Kebijakan yang ditempuh Kemendag , yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard
Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kemendag, Franciska Simanjuntak, mengatakan akan ada dua produk dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dikenakan bea masuk safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Yakni kain (HS 107) dan karpet atau tekstil penutup lain lainnya (HS 64).
 "Mudah-mudahan dalam waktu dekat satu, dua minggu ini akan keluar yaitu mengenai kain dan karpet," ujar Franciska dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta Senin (15/7).