Sukses

BBM Pertalite dan Solar Subsidi Siap-Siap Dibatasi, Tak Semua Kendaraan Bisa Beli

Akan ada pembatasan penyaluran BBM subsidi untuk jenis kendaraan tertentu. Namun, belum dirinci jenis kendaraan yang akan dilarang untuk memakai BBM jenis Pertalite maupun Solar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (16/7) sore.  Dia menyebut, kedatangannya ke Kantor Airlangga Hartarto untuk membahas rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

"Oh, (rapat) masalah BBM," kata Trenggono kepada awak media usai mengikuti rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Dia menyebut, akan ada pembatasan penyaluran BBM subsidi untuk jenis kendaraan tertentu. Namun, dia enggan merincikan jenis kendaraan yang akan dilarang untuk memakai BBM jenis Pertalite maupun Solar.

"Ada pembatasan di kendaraan tertentu," tegasnya.

Terkait rencana pembatasan penyaluran BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Pihaknya justru menyebut tidak ada yg ABG berubah dalam alokasi penyaluran BBM subsidi.

"Iya itu, tapi nggak ada yang berubah," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Pembatasan BBM subsidi disebut menjadi salah satu cara untuk memangkas konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Hal ini juga dinilai sejalan dengan peralihan dari bahan bakar minyak (BBM) ke bioethanol.

"Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

Pembatasan BBM Subsidi

Dia menambahkan, pembatasan BBM subsidi itu juga akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara seiring pembatasan BBM Subsidi. Menko Luhut harap masyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya.

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ," kata dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Jokowi Belum Pikirkan Batasi Beli BBM Subsidi 17 Agustus 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Dia mengatakan, belum ada bahasan untuk hal tersebut.

Jokowi menegaskan belum ada rencana pembatasan beli BBM Subsidi dalam waktu dekat. Menyusul, rencana pembatasan yang bergulir beberapa waktu belakangan ini.

"Ndak, ndak, ndak, belum ada," tegas Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/7/2024).

Kepala Negara menegaskan lagi belum terpikirkan untuk melakukan pembatasan dalam waktu dekat. Di sisi lain, dia juga belum menggelar rapat dengan para kabinetnya.

"Belum ada pemikiran ke sana, belum, belum rapat juga," ucap Jokowi.

Rencana pembatasan konsumsi BBM Subsidi mencuat setelah disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia bilang, proses itu diharapkan bisa dimulai 17 Agustus 2024 mendatang.

 

3 dari 5 halaman

Diungkap Menko Luhut

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dia memyebut pembatasan itu akan dimulai pada 17 Agustu 2024 mendatang.

Ada rencana untuk membatasi penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Namun, kebijakan ini masih menunggu rampungnya regulasi, yang merujuk pada revisi Perpres 191/2014.

Dia mengatakan, pembatasan menjadi salah satu cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Menurut dia, hal itu sejalan dengan peralihan dari BBM ke bioetanol.

Kemudian masalah penggunaan bensin, kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Tujuannya, untuk mengurangi jumlah polusi yang mencemari udara. Dia mengatakan, pada konteks ini akan tercipta sebuah efisiensi anggaran.

"Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat, karena sulfur yang ini kan lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya itu 50 ppm lah. Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," ungkap Luhut.

 

4 dari 5 halaman

Mulai 17 Agustus 2024

Menko Luhut mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah mulai menyiapkan penerapan pembatasan itu. Dia berharap pada 17 Agustus 2024 ini, orang yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi menggunakannya.

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ," kata dia.

Dengan pembatasan tadi, dia mengaku akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara. Alhasil, ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Dan itu juga akan menghemat (biaya) kesehatan sampai Rp 38 triliun ekstra pembayaran BPJS. Jadi sebenarnya banyak sekali efisiensi di negeri ini yang bertahap sekarang sedang dibereskan," tegas Menko Luhut.

 

5 dari 5 halaman

Kata ESDM

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah terkait pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan ada pembatasan pembelian BBM pada 17 Agustus 2024.

"Enggak ada pembatasan-pembatasan, masih belum ini kok," kata Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024).

Arifin menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut, baik itu skema maupun aturannya. Hal ini karena Pemerintah ingin BBM bersubsidi tepat sasaran penyalurannya.

"Yang subsidi, kita lagi mempertajam dulu, arahnya kan kita mau tepat sasaran jadi diperdalam lagi," ujarnya.

Menteri Arifin juga menyoroti terkat wacana penggantian BBM subsidi dengan BBM jenis baru. Dia menuturkan, sejauh ini Pemerintah belum berencana membuat BBM jenis baru. Melainkan, Pemerintah tengah mencari cara untuk menurunkan polusi udara akibat kendaraan yang menggunakan BBM.

"Enggak, kita sekarang ini banyak bagaimana caranya biar hidup sehat alternatifnya menggunakan BBM yang rendah sulfur," ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini