Sukses

Jokowi Bentuk Badan Khusus Urusi Kakao dan Kelapa, Pasokan Bahan Baku Industri Mamin Terjamin

Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyampaikan pengaturan kelembagaan kakao-kelapa yang disetujui Presiden Joko Widodo bisa memacu hilirisasi di sektor tersebut supaya lebih optimal.

Liputan6.com, Jakarta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyampaikan pengaturan kelembagaan kakao-kelapa yang disetujui Presiden Joko Widodo bisa memacu hilirisasi di sektor tersebut supaya lebih optimal.

"Kami berharap, pengaturan ini bisa menjamin ketersediaan bahan baku serta mendorong hilirisasi sesuai program pemerintah," kata Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman dikutip dari Antara, Selasa (16/7/2024).

Dirinya mengatakan inisiasi kelembagaan yang diajukan oleh Kementerian Perindustrian itu secara langsung bisa menjaga keberlangsungan sektor makanan dan minuman (mamin), meningkatkan daya saing, serta mendorong peningkatan kontribusi nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA) di industri kakao-kelapa.

“Gapmmi mengapresiasi langkah strategis yang diambil Kementerian Perindustrian RI yang telah menginisiasi pembentukan kelembagaan kakao dan kelapa ini," katanya.

Menurut dia, dengan dilimpahkannya pengelolaan kakao dan kelapa kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa bisa memanfaatkan anggaran yang dimiliki untuk segera memacu kontribusi sektor ini.

"Saya yakin, pengelolaan dana yang dilakukan akan memperkuat sektor hulu, sehingga pertumbuhan sektor hulu bisa mendukung pesatnya pertumbuhan sektor hilir," kata dia.

Sebelumnya Kementerian Perindustrian menginisiasi pembentukan kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, meningkatkan daya saing, serta meningkatkan nilai tambah perekonomian (EVA) yang didapat dari sektor tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (10/7) menyampaikan terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah melaksanakan rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa yang dari hasil ratas itu memutuskan, pengelolaan kedua sektor dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.

 

2 dari 3 halaman

Produksi Kakao Indonesia

Menperin menyampaikan selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3 persen per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.

Ia menilai pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi, karena saat ini industri di sektor kakao mengimpor 62 persen bahan baku.

Oleh karena itu diharapkan inisiasi kelembagaan kakao dan kelapa akan memberikan dampak positif pada petani dan industri, seperti peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan, serta jaminan kepastian penyerapan panen.

Manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah perekonomian (EVA), peningkatan kontribusi ekspor, serta diversifikasi produk turunan bernilai tambah tinggi.

 

3 dari 3 halaman

Jokowi Akan Bentuk Badan Khusus untuk Kakao dan Kelapa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk badan khusus untuk mengurusi kakao dan kelapa.

Nantinya, badan tersebut akan bergabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Tadi kita rapat mengenai kakao dan kelapa supaya diusulkan untuk membuat badan tapi tadi sudah diputuskan badannya digabung dengan BPDPKS sawit ya, digabung situ ditambah satu divisi yaitu kakao dan kelapa," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7/2024).

"Udah, udah diputusin tadi (oleh Presiden)," sambungnya.

Menurut dia, penggabungan badan kakao dan kelapa ke BPDPKS untuk mempermudah subsidi silang yang dapat dipergunakan untuk pengembangan bibit. Terlebih, kata Zulhas, dana BPDPKS saat ini mencapai Rp50 triliun.

"Jadi kalau badan sendiri, dipungutin lagi, kan enggak mungkin. Berat kan. Kalau di BPDPKS kan dananya Rp50 triliun lebih tuh. Jadi subsidi silang untuk pembibitan riset dan segala macam mengenai kelapa dan kakao ini, nanti digabungkan ke BPDPKS," jelasnya.

Zulhas memastikan dengan skema ini eksportir kakao dan kelapa tak akan dikenakan tambahan iuran lagi. Dia menyampaikan badan khusus kakao dan kelapa ini akan segera berjalan.

"Iya, jadi kan sudah ada tuh kakao apa tuh namanya, pokoknya enggak ditambah lagi. Ada pungutan apa saya lupa tadi, tapi tidak ditambah lagi," tutur Zulhas.

Video Terkini