Sukses

Marak Impor Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Barang Tekstil dari China

Mendag Zulkifli Hasan telah mendapati adanya perbedaan data terkait peredaran barang impor milik Badan Pusat Statistik (BPS), dengan jumlah barang ekspor dari negara asal.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas alias Satgas Impor Ilegal akan mengecek kebenaran data soal total nilai barang impor yang jumlahnya lebih kecil dibanding data barang ekspor dari negara asal. Ketimpangan data ini disinyalir jadi salah satu penyebab utama maraknya peredaran barang impor ilegal di pasar Tanah Air. 

Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, laporan soal anomali data ini disampaikan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Adapun data tersebut dihimpun dari peta perdagangan barang ekspor dan impor China, khususnya di sektor industri tekstil. 

"Makanya kemarin itu tekstil dapat informasi dari API, kalau data ekspor dari China dengan data impor kita kok ada selisihnya. Lebih besar ekspornya gitu menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia. Benar enggaknya kita baru cek," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Laporan itu, kata Budi, lantas mendorong Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk membentuk satgas pengawasan guna mendeteksi masuknya barang-barang impor ilegal.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan telah mendapati adanya perbedaan data terkait peredaran barang impor milik Badan Pusat Statistik (BPS), dengan jumlah barang ekspor dari negara asal.

Mendag mengklaim bahwa kelemahan data membuat barang ilegal terus membanjiri pasar domestik. Sebagai perumpamaan, ia menyebut stok barang kiriman dari negara asal jumlahnya bisa tiga kali lebih besar dibanding data yang dihimpun BPS. 

"Jadi data resmi mengenai pakaian jadi, kalau kita cek BPS impor kita USD 116 juta. Itu baru pakaian. Tapi kalau kita cek ke sana, negara asal itu USD 356 juta, berarti hampir 2-3 kalinya. Kalau dicek lagi, alas kaki misalnya, dari sana bisa dua kalinya. Jadi cukup tinggi," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

2 dari 2 halaman

Tidak Terkendali

"Saya kira underground itu lah yang tidak terkendali karena kita tidak punya datanya. Kita nanti mulai dari hilir, cek, abis itu kita telusuri. Apalagi tadi pak Jaksa Agung mengatakan, sebetulnya kita sudah tahu simpul-simpul besarnya," tegas Mendag.

Oleh karenanya, ia mendorong agar pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal bisa dipercepat pada pekan ini. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan instansi terkait semisal Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, hingga asosiasi pelaku usaha. 

"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari pak Jaksa Agung. Kita akan bikin tim segera untuk melihat lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan proses hukum kepada Kejaksaan, agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini," pungkasnya.