Sukses

Mendag Pastikan Satgas Atasi Impor Ilegal Meluncur pada 19 Juli 2024

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum seiring lonjakan barang impor.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal dipastikan akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024. Pendirian satgas impor ilegal ini terbentuk setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa, 16 Juli 2024.

"Bagaimana caranya menghadapi barang-barang impor? Kemarin saya sudah ketemu Kapolri, Jaksa Agung, mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk," tutur Zulkifli Hasan saat acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Ia lantas memperingatkan para pedagang yang masih kerap menjual barang impor ilegal. Lantaran, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait telah memetakan titik peredaran barang-barang tak sah tersebut. 

"Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor enggak jelas, hati-hati, minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah detil nanti dari Kejaksaan, Kepolisian, dari pelaku usaha, dan seterusnya," ujar dia. 

"Yang main-main, yang masih mau ilegal untuk melindungi industri fesyen kita, pakaian jadi kita, kita akan melakukan peraturan yang terbaik. Kita lakukan penegakan hukum," ia menambahkan.

Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. 

 

Setelah bertandang ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Kementerian Perdagangan menurut rencana akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal. 

"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata dia. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tindak Sejumlah Kasus

Di lain sisi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga telah menindak sejumlah kasus terkait barang impor ilegal. Jumlahnya ditenggarai bahkan lebih banyak dari 7 produk yang diminta. 

"Alhamdulillah kita bersinergi nanti dengan Perdagangan. Saya mengharapkan ini nanti bukan hanya gebrakan, tapi sampai tuntas ke akar-akarnya, karena kita tahu jaringan-jaringannya. Insya Allah saya akan dukung apa yang disampaikan pak Menteri Perdagangan," ujar dia.

 

3 dari 5 halaman

Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi dalam Waktu Dekat, Tinggal Tunggu Paraf Mendag

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantas impor ilegal dalam waktu dekat.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan, pembentukan Satgas Impor Ilegal tinggal menunggu paraf dari (Mendag) Zulkifli Hasan untuk bisa segera beraksi.

"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini sudah terbentuk. Draft finalnya sudah ada, tinggal tunggu persetujuan Menteri Perdagangan, tanda tangan, langsung kita kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (15/7/2024).

Tak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian/lembaga lain. Mulai dari Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Kepolisian, asosiasi pengusaha, hingga Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Bara melanjutkan, Kemendag telah mengidentifikasi apa saja penyebab penting yang membuat barang-barang impor bersifat ilegal bisa masuk dengan mudah ke pasar domestik.

"Ini masalah complicated. Untuk itu kami Kemendag dan kementerian/lembaga lain menyusun satgas yang melibatkan kementerian/kementerian lain untuk meng-address masalah barang-barang ilegal," ungkapnya.

Usai mendapat masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hingga asosiasi pertekstilan, Kemendag menemukan fakta bahwa produk impor ilegal sudah terlampau membanjiri pasar dalam negeri.

"Data ekspor yang kita miliki itu gap-nya sangat besar, itu karena barang-barang yang masuk secara ilegal," tegas Bara.

"Ini satu hal yang membuat industri lokal tidak bisa berkompetisi karena banyak barang-barang impor bersifat ilegal yang harga jualnya jauh lebih murah dibanding barang-barang produksi dalam negeri ini. Mudah-mudahan tim (Satgas Impor Ilegal) ini minggu ini selesai," pungkasnya.

4 dari 5 halaman

Indonesia Darurat Impor Ilegal, Mendag Temui Jaksa Agung

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung untuk menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (16/7/2024). Tujuannya, untuk mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal. 

Zulkifli Hasan menilai Indonesia saat ini darurat impor ilegal. Oleh karenanya, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait bakal mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal. 

"(Pembentukan Satgas Impor Ilegal) lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini, karena sudah keadaan darurat," ujar Mendag di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam pembentukan task force ini, lanjut Mendag, pihaknya akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. 

Tak hanya Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan setelahnya akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal. 

"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata Mendag. 

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga telah menindak sejumlah kasus terkait barang impor ilegal. Jumlahnya ditenggarai bahkan lebih banyak dari 7 produk yang diminta. 

"Alhamdulillah kita bersinergi nanti dengan Perdagangan. Saya mengharapkan ini nanti bukan hanya gebrakan, tapi sampai tuntas ke akar-akarnya, karena kita tahu jaringan-jaringannya. InsyaAllah saya akan dukung apa yang disampaikan pak Menteri Perdagangan," tuturnya. 

5 dari 5 halaman

Kemenperin Ungkap Biang Kerok Bikin Industri Keramik Indonesia Menderita

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Pembina Industri Keramik dan Kaca Kementerian Perindustrian Syahdi Hanafi, mengungkapkan permasalahan mengenai kinerja industri keramik di tanah air sudah berlangsung lama.

Permasalahan itu bermula ketika harga gas mulai naik pada tahun 2015. Kenaikan harga gas tersebut membuat kinerja industri keramik menurun, bahkan daya saingnya pun rendah.

"Jadi, mulai parahnya itu kenapa industri keramik kita turun drop karena ada kenaikan harga gas. Sebelum 2015 kita jaya, daya saing kita tinggi bahkan utilisasi 90 persen, setelah itu naik mulai turun drop daya saing kita rendah kalah bersaing harga," kata Syahdi dalam Diskusi INDEF terkait Menguji Rencana Kebijakan BMAD Terhadap Keramik, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Apalagi ditambah dengan masuknya impor keramik yang membuat produk keramik dalam negeri semakin kalah, karena keramik impor harganya lebih murah.

"Diperparah dengan impor masuk yang murah, di Indonesia konsumennya masih concern terhadap harga," ujarnya.

Melihat hal tersebut, akhirnya pada tahun 2016 Kementerian Perindustrian mulai mendorong penerapan hambatan perdagangan internasional melalui trade remedies, seperti pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), serta Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk menjaga industri keramik dalam negeri.

"Dengan BMAD, terkait dengan ubin keramik ini sebenarnya sudha cukup lama memiliki permasalahan yang berat dan jadi trade remedies yang dikenakan itu mulai tahun 2016 kita mulai mengajukannya karena sudah suffer (menderita)," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini