Sukses

Tenang! Satgas Impor Ilegal Tak Sasar Pedagang, tapi Distributor Besar

Mendag menegaskan target penindakan satgas pengawasan barang impor ilegal adalah distributor dan importir besar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan target penindakan satgas pengawasan barang impor ilegal adalah distributor dan importir besar. Sementara, para pedagang di hilir tidak akan menjadi sasaran penindakan.

Fokus yang jadi sasarannya yakni mencari alur masuk dari barang ilegal ke Indonesia. Namun, pedagang ritel akan menjadi salah satu sumber informasi untuk penelusuran tersebut.

"Agar tidak jadi kesalahpahaman, fokus pengawasan yaitu importir atau distributor. Jadi grosir besar, importir, tentu akhirnya masuknya gimana? Masuknya gimana? Tentu nanti di pelabuhan-pelabuhan, bukan ritel. Ritel itu kan akibat," ujar Mendag Zulkifli dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Adapun tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor ini adalah pengawasan. Termasuk pelaksanaan tentu pengawasan berkala, pengawasan khusus, dan pengawasan terpadu.

Lingkup Satgas

Lingkup satgas ini akan mengawasi sedikitnya 7 komoditas yang diimpor ke Indonesia. Diantaranya, Tekstil dan produk tekstil (TPT), Pakaian Jadi, Keramik, Elektronik, Beauty atau kosmetik, Barang tekstil sudah jadi, serta Alas Kaki.

Mendag Zulkifli mengatakan, Satgas pengawasan barang impor ilegal ini tetap akan menelusuri ke pedagang ritel. Meski bukan menjadi sasaran utamanya.

"Ya kalau diperlukan, tapi bukan sasarannya. Kalau diperlukan informasi kan bisa," kata dia.

Dia menegaskan, pengawasan akan menyasar ke pelabuhan-pelabuhan, utamanya pelabuhan yang jadi pintu masuk barang impor. Kemudian, ditelusuri aktor yang ada di belakangnya.

"Ya semuanya. Kan gak mungkin orang ilegal datang sendiri turun dari langit. Jadi mesti ada masuknya, grosirnya, importirnya, kan masih ada," tutur Zulkifli Hasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bentuk Satgas

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi emmbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas barang impor ini ditarget mulai bergerak pada pekan depan.

Mendag Zulkifli mengaku telah mengantongi keluhan-keluhan dari asosiasi terkait dengan banjirnya barang impor ilegal. Guna membendung hal itu lebih serius, maka dibentuk satgas barang impor.

"Hampir semua sama yang disampaikan kepada kita, maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan SNI, dan lain-lain, sehingga terjdi PHK, penutupan pabrik, dan lain-lain," ungkap Mendag Zulkifli, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

"Oleh karena itu kita bentuk satgas, yaitu Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu. Jadi gak semua, tertentu yang diberlakukan tata niaga impor," sambungnya.

Lingkup satgas ini akan mengawasi sedikitnya 7 komoditas yang diimpor ke Indonesia. Diantaranya, Tekstil dan produk tekstil (TPT), Pakaian Jadi, Keramik, Elektronik, Beauty atau kosmetik, Barang tekstil sudah jadi, serta Alas Kaki.

"Satgas ini beranggotakan 11 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenperin, KemenkumHAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, dan KADIN. Karena di daerah tentu juga harus pemerintah daerah," paparnya.

Dia mengatakan, sasaran dari pengawasan ini adalah distributor dan importir besar. Utamanya soal legalitas daripada barang yang dibawa masuk tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Mulai Bergerak Pekan Depan

Lebih lanjut, dia mengatakan, Satgas Pengawasan Barang Impor ini ditargetkan mulai bekerja pada pekan depan. Pasalnya, kelengkapan administratif akan dirampungkan pada Senin, 21 Juli 2024.

Sebelum mulai bekerja, Satgas itu akan merampungkan petunjuk pelaksanaan hingga petunjuk teknis terlebih dahulu.

"Satgas ini baru akan bekerja, hari Senin mungkin juklak, juknis sudah selesai, Selasa saya kira sudah akan kelihatan gerakannya nanti," ucapnya.

"Berlaku efektif hari ini sampai akhir tahun ini. Jadi karena dia waktunya setahun berjalan, jadi sampai akhir Desember 2024," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini