Sukses

Viral Razia Barang Impor Ilegal di Mal, Zulkifli Hasan: Kalau Benar Ngapain Panik?

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan satgas pengawasan barang impor ilegal kemungkinan baru bisa berjalan efektif mulai pekan depan. Oleh karena itu belum ada arahan dari pemerintah soal razia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara terkait ramainya dugaan tindakan razia barang impor ilegal di pusat perbelanjaan. Padahal, Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor baru saja dibentuk.

Dia mengatakan satgas pengawasan barang impor ilegal itu kemungkinan baru bisa berjalan efektif mulai pekan depan. Bisa dibilang, belum ada arahan dari pemerintah soal razia tersebut.

"Ada saya lihat ikutin di medsos ada yang berkembang pengawasan dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan misalnya, itu sudah beberapa hari, kan satgasnya baru hari ini. Tentu juklak, juknis (perlu disusun lebih dulu) mungkin paling cepat Selasa bekerja," ucap Mendag Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Dia menegaskan kembali belum ada arahan resmi terhadap satgas yang baru dibentuk itu. Namun, dia menilai, jika tindakan razia itu sesuai ketentuan, maka tidak menjadi masalah.

 

"Jadi kalau ada ramai berita, Satgasnya baru kok, belum (bergerak). Tetapi bagaimana kalau ada? Ya tergantung tugas kementerian masing-masing. Kalau sesuai aturan silakan saja," paparnya.

 

Dia turut meminta pedagang yang menjual barang-barang tidak ikut panik akan hadirnya satgas pengawasan barang impor ilegal ini. Utamanya, jika yang dijual bukan barang ilegal.

"Kalau benar ya ngapain panik? Dagang aja terus, ngapain panik," tegasnya.

 

2 dari 3 halaman

Bea Cukai Ikut Menanggapi

Terpisah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan turut menanggapi soal kabar yang beredar. Diketahui, alam video viral di media sosial, ada narasi yang menyebut razia dilakukan Ditjen Bea Cukai.

"Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia pada pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," sebut Ditjen Bea Cukai melalui akun Instagram @beacukairi, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut," tegas unggahan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Ditjen Bea Cukai turut mengapresiasi para pihak yang telah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Bea Cukai.

 

3 dari 3 halaman

Viral Razia Barang Ilegal

Informasi, beredar video viral di media sosial dengan narasi razia di salah satu pusat perbelanjaan. Dalam video itu, terlihat ada beberapa pedagang yang menutup kiosnya.

"Razia barang impor," seperti dikutip dari salah satu unggahan di Twitter alias X.

Pada keterangan yang sama, disebut juga lokasinya berada di ITC Mangga Dua, Jakarta. Pada video berdurasi 50 detik itu, diperlihatkan sejumlah kios menutup dagangannya dengan kain berwarna hitam.

Terlihat juga ada beberapa pengunjung yang melihat dari lantai atas.