Liputan6.com, Jakarta - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita atau harga minyakita naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 per liter. Kenaikan ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat bingung atas alasan Kemendag, harga eceran minyak goreng harus disesuaikan dengan biaya produksi yang terus naik dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Baca Juga
"Dua alasan ini sebenarnya aneh, karena minyak goreng dihasilkan dari minyak sawit di mana Indonesia adalah penghasil sawit terbesar di muka bumi," ujar Achmad, Sabtu (20/7/2024).
Advertisement
Menurut catatannya, produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia pada 2023 mencapai 50,07 juta ton. Naik 7,15 persen dibandingkan produksi 2022 yang mencapai 46,73 juta ton.
"Ini menunjukkan bahwa untuk menghasilkan minyak goreng, Indonesia tidak perlu impor, jadi alasannya biaya produksi dan nilai tukar rupiah menjadi sumir," kata Achmad.
"Dengan produksi CPO yang melimpah, alasan kenaikan biaya produksi yang dikaitkan dengan harga internasional dan nilai tukar rupiah tampaknya kurang tepat, karena sebagian besar bahan baku utama berasal dari dalam negeri," ia menambahkan.
Meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, Achamd menilai kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu, ia menuturkan, kenaikan HET minyak goreng sebesar 12,14 persen (dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700) diperkirakan akan meningkatkan inflasi sebesar 0,34 persen.
UKM di Sektor Kuliner Terkena Dampak
"Hal ini menambah tekanan pada ekonomi masyarakat yang sudah tertekan, mengingat inflasi yang lebih tinggi akan menggerus daya beli mereka," imbuhnya.
Tingkat suku bunga yang masih tinggi juga menambah tekanan ekonomi, dengan biaya pinjaman yang mahal dan rencana pelonggaran moneter yang baru akan terasa dampaknya beberapa bulan ke depan.
"UKM di sektor kuliner juga akan terkena dampak, dengan peningkatan biaya operasional yang memaksa mereka menaikkan harga produk, mengurangi volume penjualan, dan mengancam keberlangsungan usaha mereka," sebut dia.
"Secara keseluruhan, meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, yang justru membutuhkan dukungan dan stimulus untuk mengatasi kelesuan ekonomi saat ini. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali, pemerintah jangan abai dengan penderitaan rakyat saat ini," ia menambahkan.
Advertisement
Harga Minyakita Resmi Naik Pekan Depan, Jadi Segini
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan harga minyak goreng kemasan sederhana merek MinyaKita naik jadi Rp 15.700 per liter. Harga ini dibidik berlaku mulai pekan depan, sambil menunggu penetapan aturan.
Diketahui, pemerintah sepakat menaikkan harga MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 per liter. Usai penetapan kenaikan itu, Mendag Zulkifli mengatakan tahapan harmonisasinya sudah selesai.
"Sdah, sudah, sudah berlaku harga Rp 15.700 sudah. Nanti memang resminya tentu ada permendagnya, tapi ini memang sudah berlaku," ujar Mendag Zulkifli, di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia mengatakan, Kemendag sudah memberikan relaksasi bagi pelaku usaha penyalur MinyaKita. Sehingga pengusaha mendapat kelonggaran dari segi biaya pemrosesan.
Mendag Zulkifli turut mengungkap alasan kenaikan Rp 1.700 per liter dari harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebelumnya. Kenaikan itu telah direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga pertimbangan soal kenaikan nilai tukar rupiah.
"Kan ada hitungan dari BPKP, ada yang usul Rp 15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp 15.700," jelasnya.
Proses HarmonisasiSenada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan proses harmonisasi telah selesai. Sisanya, menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Sebenarnya Rp 15.700 kan mungkin Permendag-nya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini (berlaku), kan nunggu pengundangan," tuturnya.
"Harmonisasi sudah selesai, tinggal nunggu tanda tangan pak Menteri kemudian nanti diundangkan di Kemenkumham," ia menambahkan.
Kenaikan HET MinyaKita
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah memutuskan angka pasti kenaikan harga harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita. Saat ini keputusan mengenai kenaikan HET Minyakita tersebut tengah dalam proses revisi aturan.
Zulkifli Hasan mengusulkan kenaikan HET minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter. Saat ini HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter.
Kementerian Perdagangan saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.700 dari harga sebelumnya Rp 14.000 per liter.
"Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp 15.700 per liter,” kata Mendag dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024).
Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil Permendag yang diusulkan pihaknya selesai.
Zulhas menyampaikan alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
“Harga MinyaKita ke Rp15.700 penyesuaian saja, tidak naik,” kata dia.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Namun, Zulhas tidak merinci lebih jelas harga minyak goreng premium.
“Ya tentu MinyaKita masih menjadi yang termurah,” katanya.
HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Advertisement