Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah pangan mulai harga beras, harga bawang, harga cabai, daging sapi, hingga telur ayam mengalami kenaikan di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia per 22 Juli 2024.
Berdasarkan data yang dilansir dari Panel Harga Bapanas yang dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024), mencatat rata-rata harga beras premium di tingkat pedagang eceran naik sebesar 1,16 persen atau Rp180 menjadi Rp15.710 per kilogram (kg).
Baca Juga
Kemudian beras medium naik 0,37 persen atau Rp50 menjadi Rp13.610, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 0,24 persen atau Rp30 menjadi Rp12.640.
Advertisement
Sama halnya pada harga komoditas bawang merah naik 0,75 persen atau Rp230 menjadi Rp30.830 per kg; begitu pun bawang putih bonggol naik 0,77 persen atau Rp310 menjadi Rp40.410 per kg.
Selain itu, harga cabai merah keriting juga terpantau naik 1,12 persen atau Rp500 menjadi Rp45.110 per kg; lalu cabai rawit merah melonjak naik 1,46 persen atau Rp1.530 menjadi Rp63.650 per kg.
Baca juga: Anggota DPR minta aparat penegak hukum usut "mark up" impor beras
Kemudian harga daging sapi juga naik 0,58 persen atau Rp790 di level Rp136.120 per kg; sementara daging ayam ras turun 1,13 persen atau Rp400 menjadi Rp35.030 per kg; lalu telur ayam ras naik 0,92 persen atau Rp270 menjadi Rp29.460 per kg.
Lalu kedelai biji kering (impor) naik 1 persen atau Rp120 di level Rp12.130 per kg; gula konsumsi naik 0,56 persen atau Rp100 menjadi 18.070 per kg.
Harga Minyak Goreng Naik
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,61 persen atau Rp110 menjadi Rp18.090 per kg; sementara minyak goreng curah turun 0,81 persen atau Rp130 menjadi Rp15.920 per kg.
Berikutnya tepung terigu curah naik 0,10 persen atau Rp10 di level Rp10.290 per kg; tepung terigu kemasan naik 0,75 persen atau Rp100 di harga Rp13.380 per kg; jagung di tingkat peternak naik 1,05 persen atau Rp60 menjadi Rp5.760 per kg; sementara garam halus beryodium turun 0,17 persen atau Rp20 menjadi Rp11.440 per kg.
Sementara itu, harga beberapa jenis ikan kompak naik, yakni ikan kembung naik 5,63 persen atau Rp2.070 menjadi Rp38.860 per kg; ikan tongkol naik 2,62 persen agau Rp820 menjadi Rp32.070 per kg; lalu ikan bandeng naik 3,22 persen atau Rp1.030 menjadi Rp32.970 per kg.
Advertisement
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah memutuskan angka pasti kenaikan harga harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita. Saat ini keputusan mengenai kenaikan HET Minyakita tersebut tengah dalam proses revisi aturan.
Zulkifli Hasan mengusulkan kenaikan HET minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter. Saat ini HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter.
Kementerian Perdagangan saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.700 dari harga sebelumnya Rp 14.000 per liter.
“Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp 15.700 per liter,” kata Mendag dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024).
Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil Permendag yang diusulkan pihaknya selesai.
Zulhas menyampaikan alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
“Harga MinyaKita ke Rp15.700 penyesuaian saja, tidak naik,” kata dia.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Namun, Zulhas tidak merinci lebih jelas harga minyak goreng premium.
“Ya tentu MinyaKita masih menjadi yang termurah,” katanya.
HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Pemalsu Minyakita di Malang Raup Untung hingga Rp400 Juta Per Bulan
Sebelumnya, Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Malang mengancam akan memberi tindakan tegas bagi para pelaku pemalsuan komoditas penting seperti minyak goreng dan bahan pokok lainnya, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengungkap adanya praktik pemalsuan produk Minyakita di wilayah tersebut.
"Kami pastikan tindak tegas (bagi pelaku pemalsuan). Mari sama-sama jadikan wilayah Kabupaten Malang ini aman, nyaman dan kondusif," kata Imam dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024).
Imam menjelaskan masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran produk komoditas penting palsu yang merugikan, diharapkan bisa segera melapor kepada Satgas Pangan Polres Malang.
Menurutnya, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Satgas Pangan Polres Malang akan segera melakukan langkah lanjutan dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku pemalsuan komoditas penting yang merugikan masyarakat tersebut.
"Kita pastikan akan kita tindaklanjuti. Kami sangat mengapresiasi apabila ada informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran yang tidak sesuai ketentuan tersebut," katanya.
Advertisement