Liputan6.com, Jakarta Arsari Tambang melalui PT Mitra Stania Prima (MSP Smelter) pada 2025 menargetkan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Public Disclosure Program for Environmental Compliance (Proper) adalah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.
Direktur PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto mengatakan, mengatakan, target tersebut merupakan bentuk komitmen dan konsistensi perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
Menurutnya, Proper bukan pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada melainkan komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya.
Advertisement
"Sebagai grup perusahaan yang berkaitan erat dengan lingkungan maka, Arsari Tambang bertanggungjawab dan berkomitmen untuk konsisten menjaga dan mengelola keberimbangan pelestarian lingkungan alam," kata Haewendro, Senin (22/7/2024).
Untuk mewujudkan target tersebut, perseroan telah menjalankan serangkaian program sebagai bentuk kepedulian dan perwujudan terhadap upaya perusahaan, melakukan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan melakukan berbagai upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.
Di antaranya program kepedulian pelestarian lingkungan melalui program reboisasi hutan, rehabilitasi daerah aliran Sungai (DAS), recovery terumbu karang, pengembangan pemberdayaan masyarakat (PPM) dan masih banyak lagi.
"Program-program yang telah sukses dilakukan perusahaan adalah mengembalikan kelestarian hutan melalui program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan Desa Kerakas Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah. Program ini sudah dilaporkan ke KLHK beberapa waktu lalu," ujarnya.
Pembuatan Arang dan Minyak Atsiri
Selain itu, perseroan juga menjalankan program pembuatan arang dan minyak atsiri (tanaman sapu-sapu) ramah lingkungan.
Kemudian, program reklamasi laut menggunakan sisa limbah operasional perusahaan yang tidak terkategori bahan baku berbahaya dan beracun (B3) atau non B3 yaitu bata api (fire brick) di Kabupaten Bangka.
"Bata api ini dibuat menjadi jangkar yang merupakan bagian dari terumbu karang buatan untuk menjadi rumah ikan atau rumpon ikan," ucapnya.
Untuk sektor pendidikan, Arsari Tambang konsisten mendukung pengembangan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Contoh konkretnya adalah telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan dua perguruan tinggi yaitu Universitas Bangka Belitung dan Politeknik Manufaktur (Polman) Babel.
Semua program ini merupakan komitmen perusahaan Arsari Tambang (PT MSP Smelter) untuk taat dan mematuhi peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
"Berbagai upaya itu berisi pengendalian terhadap pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran air laut dan potensi kerusakan lahan," ujarnya.
Advertisement
Program PPM
Adapun berbagai program PPM yang telah dilaksanakan periode 2022-2023 di antaranya, pembangunan Musola di Desa Penyusuk Belinyu, pmbangunan Puskesmas Pembantu (Pustu di Desa Mapur), pembangunan Taman Baca Al Qur’an di Parit Pekir Sungailiat, penyerahan Box Kontainer untuk UMKM di Belinyu, pembuatan Tempat Wudhu di Masjid Al Uswah di Parit Pekir Sungailiat, pembangunan Fasilitas dan Pendukung Penyulingan Minyak Atsiri Bagi UMKM Mapur Assalam di Desa Mapur.
Kemudian, bantuan Alat-alat Mesin Kemasan (Vacuum Sealer) UMKM Belangkas Berseri di Desa Belo Laut Bangka Barat, alat Laboraturium SMAN 1 Sungailiat, bantuan Oksigen Plus Regulator Kepada Pemerintah Kabupaten Bangka, bantuan Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa/siswi SMPN 2 Sungaiselan, bantuan Kursi Roda Kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangka Tengah.
Bantuan Alat Pembuat Arang di Desa Jelitik, pembangunan Pujadesa (Pusat Jajanan Desa) UMKM di Desa Air Mesu Bangka Tengah, bantuan Alat Penyulingan Minyak Gaharu di Desa Beruas Bangka Barat, rehab Puskes di Desa Teluk Limau Bangka Barat , bantuan Alat Kesehatan di Mako Lanal Babel.