Sukses

Pertamina Penuhi 95 Ribu KL Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga menyatakan, rata-rata penyaluran masa penerbangan haji adalah 12.680 KiloLiter per hari.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga mencatat penyaluran 95 ribu KL avtur untuk kebutuhan penerbangan haji di 13 bandara. 

Angka tersebut disalurkan untuk fase keberangkatan dan kepulangan penerbangan haji, yang berlangsung pada 12 Mei-10 Juni 2024 (keberangkatan) dan pada 22 Juni-22 Juli 2024 (kepulangan). Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya mengatakan, penyaluran avtur selama penerbangan haji kemarin berjalan aman dan lancar. 

"Tercatat lebih dari 241 ribu jamaah haji telah terlayani dengan baik. Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah, otoritas bandara, maskapai dan lembaga lainnya senantiasa selalu berkoordinasi sehingga operasional penerbangan haji tahun 2024 berhasil kami tunaikan dengan menjaga ketahanan stok avtur untuk menjamin kontinuitas supply avtur ke maskapai," ujarnya, Selasa (23/7/2024). 

Adapun penyaluran itu dilakukan untuk 13 terminal avtur atau Aviation Fuel Terminal (AFT) di bandara embarkasi yang disiagakan. Antara lain, Aceh (Bandara Iskandar Muda), Medan (Bandara Kualanamu), Padang (Bandara Minangkabau), Batam (Bandara Hang Nadim), Palembang (Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II), Jakarta (Bandara Soekarno Hatta), Solo (Bandara Adi Sumarmo).

Kemudian, Surabaya (Bandara Juanda), Banjarmasin (Bandara Syamsudin Noor), Balikpapan (Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan), Makassar (Bandara Sultan Hasanuddin), Lombok (Bandara Lombok) dan Majalengka (Bandara Kertajati).

"Rata-rata penyaluran masa penerbangan haji adalah 12.680 KiloLiter per hari atau naik sekitar 11 persen dari rataan harian normal sebesar 11.428 KL per hari," terang Maya.

Maya menambahkan, penyaluran avtur pada 13 AFT di bandara embarkasi dan debarkasi selama penerbangan haji juga didukung oleh penambahan sarana kami dari mulai refueller, storage tank dan puluhan petugas untuk melayani kebutuhan avtur maskapai penerbangan haji.

"Selain menambah jam operasional selama 24 jam selama penerbangan haji, kami juga menambah operator refueller pada jam-jam penerbangan haji untuk mendukung armada truk refueler yang kami tambahkan di 13 bandara tersebut serta berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk penyiapan parking stand dan uplift volume," tuturnya. 

 

2 dari 4 halaman

Daftar Biaya Penerbangan yang Harus Diturunkan: Harga Avtur hingga Tarif Navigasi

Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) merespon baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, mengatakan dengan penurunan biaya tersebut diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya.

Dengan begitu, maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik dan membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.

“Saat ini biaya-biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya,” ujar Denon Prawiraatmadja, di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Biaya yang Harus Diturunkan

Menurut Denon, biaya-biaya tinggi yang berasal dari operasional maupun non-operasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan.

Biaya tinggi dari operasional penerbangan misalnya adalah harga avtur yang lebih tinggi dibanding negara tetangga, adanya antrian pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar, biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya adalah adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.

“Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan sparepart seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM spareparts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” ujar Denon.

 

3 dari 4 halaman

Pengaruh Dolar AS

Denon mengatakan, sebagian besar biaya penerbangan terpengaruh langsung maupun tidak langsung dari kurs dolar AS. Dengan demikian semakin kuat nilai dollar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik.

“Hal ini juga harus diantisipasi dan dicarikan jalan keluarnya bersama,” ujar Denon lagi.

Selain itu, adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang (Passenger Service Charge/ PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket juga membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

“Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. Namun karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai,” pungkas Denon.

4 dari 4 halaman

Apa yang Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal?

Muncul usulan bagi pemerintah untuk menurunkan harga avtur di Indonesia. Penurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyambut baik jika ada penurunan harga avtur. Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto mengatakan porsi avtur cukup besar terhadap biaya operasional.

"Dengan porsi avtur sebesar 35-45 persen dari biaya operasi, tentu industri penerbangan menyambut baik bila harga avtur benar bisa diturunkan," kata Bayu kepada Liputan6.com, Jumat (12/7/2024).

Melihat porsi ke biaya penerbangan tadi, dia menilai akan berpengaruh juga pada hitungan pembentuk harga tiket pesawat. Bisa dibilang, jika avtur lebih murah, maka harga tiket pesawat pun bisa lebih murah.

"Kalau harga avtur turun ya bisa berdampak pada besaran biaya operasi dan tentunya penurunan harga tiket pula," ucapnya.

Harga Avtur Mahal

Bayu mengungkap, saat ini harga avtur terbilang mahal. Mengingat acuan penghitungan harga avtur merujuk pada Indonesia Crude Price (ICP) dan ditambah dengan iuran lainnya.

"Karena harga avtur yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM bersama dengan harga BBM lainnya sesuai dengan harga patokan ICP, ditambah iuran-iuran, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan)," tutur dia.

 

Video Terkini