Sukses

Top 3: China Ketar Ketir Jika Donald Trump Menang Pilpres AS

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu, 23 Juli 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Goldman Sachs memperkirakan China akan menghadapi risiko penurunan ekonomi yang besar jika Donald Trump memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.

Lantaran, Trump berencana mengenakan tarif sebesar 60% pada barang-barang impor dari China jika terpilih kembali.

"Saat ini ekspor merupakan titik terang utama dalam perekonomian China, dan saya pikir para pengambil kebijakan mungkin perlu bersiap," kata Hui Shan, kepala ekonom China di Goldman Sachs, dikutip dari CNBC International, Selasa, 23 Juli 2024.

Artikel China Ketar Ketir Jika Donald Trump Menang Pilpres AS menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Selasa, 23 Juli 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu (24/7/2024):

1.China Ketar Ketir Jika Donald Trump Menang Pilpres AS

Bank Goldman Sachs memperkirakan China akan menghadapi risiko penurunan ekonomi yang besar jika Donald Trump memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.

Lantaran, Trump berencana mengenakan tarif sebesar 60% pada barang-barang impor dari China jika terpilih kembali. "Saat ini ekspor merupakan titik terang utama dalam perekonomian China, dan saya pikir para pengambil kebijakan mungkin perlu bersiap," kata Hui Shan, kepala ekonom China di Goldman Sachs, dikutip dari CNBC International, Selasa, 23 Juli 2024.

"Kami melihat narasi tarif, tidak hanya di AS, namun juga di seluruh mitra dagang utama China lainnya. Jadi hal ini tidak akan menjadi pendorong pertumbuhan berkelanjutan bagi China," jelas Hui Shan.

Berita selengkapnya baca di sini

2 dari 3 halaman

2. Pemerintah Terima Usulan 7 KEK Baru, Ada yang di IKN

Pemerintah melalui Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengaku telah menerima tujuh usulan calon KEK baru.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin, mengatakan untuk tujuh usulan itu masih dalam tahap peninjauan sekaligus pemeriksaan, agar bisa dilanjutkan ke tahap lainnya.

"Kemudian yang untuk usulan, kami sudah menerima 7 usulan yang baru sedang lagi diperiksa dan di-review usulan-usulan itu," kata Rizal Edwin dalam Media session Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di Gedung Sekretariat Dewan Nasional KEK, dikutip Selasa (23/7/2024).

Namun Rizal belum bisa memberikan informasi lebih lanjut nama KEK tersebut. Tapi katanya, ketujuh KEK itu tersebar, diantaranya di pulau Jawa hingga luar Jawa, termasuk salah satunya di IKN.

"Ada yang di sekitar IKN, ada yang di Sulawesi ada yang di Jawa juga, tapi itu masih belum bisa kami sampaikan, tapi yang jelas ada di luar Jawa dan Jawa," ujarnya.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3.Gaji PNS Naik pada 2025, Mau Tahu Bocorannya?

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Rencana ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan kemudian diperinci oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan gaji PNS tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan fiskal tahun 2025 yang memprioritaskan restrukturisasi belanja pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Iya (rencana kenaikan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip Selasa (23/7/2024).

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa penyesuaian gaji PNS dapat berupa kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif lain. Namun, rencana ini masih dalam proses pembahasan dan kepastian akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus mendatang saat pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang DPR/MPR.

Berita selengkapnya baca di sini